Nias Selatan, detikpk.com – Pemerintah Desa Awoni, Kecamatan Idanotae, Kabupaten Nias Selatan Provinsi Sumatera Utara, menggelar Musyawarah Desa dalam rangka Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2024
Bertempat di Kantor Desa Awoni Rabu (27/05/2025) pagi.

Kegiatan ini dipandu oleh Kasi Pemerintahan, Seti Tafonao  mulai pukul 10.00 WIB dan dihadiri oleh Kepala Desa, Perangkat Desa, Staf Desa Awoni, PDTI, Ketua BPD dan Anggota BPD, Camat Idanotae, Sekretaris Camat (SEKCAM) Tomas, Tokoh Pendidikan, Pers/LSM.

Kepala Desa Awoni Herman Taponao, S.Pd mengungkapkan bahwa Musyawarah Desa dalam rangka Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa TA 2024 ini merupakan bentuk laporan dan transparansi kepada masyarakat mengenai kegiatan-kegiatan yang telah dilaksanakan sekaligus anggaran yang telah digunakan untuk kegiatan tersebut pada tahun 2024.

Sementara itu, Camat Idanotae Fatizaro Tafonao, S.Pd juga menyampaikan beberapa pesan penting kepada Pemerintah Desa Awoni khususnya mengenai pengelolaan anggaran di Desa. Fatizaro Tafonao mengucapkan selamat dan mengapresiasi kinerja Pemerintah Desa Awoni  tahun 2024.

Kasi Pemerintahan Kecamatan Idanotae, Aroziduhu Bawamenewi, S.Th juga menambahkan bahwa Musdes yang diselenggarakan ini merupakan tugas dari BPD yang difasilitasi oleh Pemerintah Desa. Aroziduhu Bawamenewi  juga memastikan bahwa penganggaran kegiatan ini juga sudah dilaksanakan sesuai mekanisme yang benar.

Memasuki acara inti, kegiatan dibuka oleh Ketua BPD Desa Fazatulo Tafonao, S.M, dan dilanjutkan oleh Pemaparan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Tahun 2024 yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Desa Awoni.

Realisasi APBDES tahun 2024 yang telah dipaparkan oleh Kasi kesejahteraan sebagai ketua pelaksana kegiatan oleh Febearo Tafonao relevant dengan Laporan Kepala Desa peserta menerima dengan sukacita

Selanjutnya Kaur perencanaan Faazatulo Tafona, S.Pd memandu penandatanganan berita acara Bersama oleh Pemdes dan BPD sepakat untuk membuat peraturan Desa tentang laporan pertanggung jawaban penggunaan dana desa Tahun Anggaran 2024 sambil melakukan penandatanganan Berita Acara oleh kedua belah pihak di depan mata Camat Idanotae yang di saksikan oleh seluruh peserta.

 

Penulis Talifaudu Lase detikpk.com


0 Komentar

Tinggalkan Balasan

Avatar placeholder

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *