Kulonprogo, detikpk.com – Kanit Reskrim Polsek Wates Iptu Agus Setiawan saat pers rilis di Mapolres Kulon Progo, Rabu (28/5/2025) menyampaikan hasil operasi tangkap tangan di wilayahnya yakni Pencurian Tiang Internet.
Kelima pelaku masing-masing berinisial AN (45) warga Berbah Sleman, RA (32) warga Ciamis Jawa Barat, AI (44) warga Ciamis Jawa Barat, AA (39) warga Grobogan Jawa Tengah, dan I (51) warga Bogor Jawa Barat.
Para pelaku beraksi dengan berpura-pura menjadi petugas maintenance atau perawatan fiber optic. Hal ini dilakukan untuk mengelabui warga sekitar agar tidak curiga dengan aktivitas mereka.
Terungkapnya kasus ini bermula pada hari Rabu 7/5/2025 sekitar jam 19.30 WIB adanya laporan warga di Giripeni Wates tentang aktivitas mencurigakan yang membongkar dan mengangkut tiang fiber optic milik PT Era Bangun Telecomindo atau EBTEL, Petugas yang mendapat laporan langsung meluncur ke lokasi untuk mengecek laporan tersebut.
Setelah dilakukan penyelidikan, didapati benar ada lima pelaku yang sedang mengambil tiang fiber optic milik EBTEL. Pada saat selesai menaikkan tiang tersebut ke atas mobil, petugas Polsek Wates melakukan tangkap tangan kepada lima pelaku tersebut.
Kemudian lima pelaku diamankan ke Polsek Wates, beserta barang bukti 21 batang tiang. Barang bukti lain ada satu unit mobil Pik Up Daihatsu Grand Max, linggis, tang, ember, dan tangga.
Harry Ygy, detikpk.com




