Zulfendy”Berita Yang Disebarkan Oleh Media Online Itu Hoaks”

Indragiri Hulu,RIAU. -detikpk.com – Menyangkut pemberitaan disejumlah media online beberapa hari lalu mengenai dugaan penjarahan dilokasi eks (bekas) kebun PT Tunggal Perkasa Plantation (TPP) yang disebutkan dalam nasari berita tersebut dilakukan oleh Zulfendy CS tersebut dibantah keras oleh Zulfendy.

Kepada media ini, Zulfendy menegaskan, bahwa pihaknya ingin meluruskan dari berita hoaks (bohong) tersebut.

Kata Zulfendy, bahwa dia tidak ada menerima Kerja Sama Operasional (KSO) lansung dari managemen PT Agrinas Palma Nusantara (APN)

Bahwa dirinya menerima tugas dari PT Tuah Inti Persada (TDE) Group tertanggal 24 Juni 2025 untuk melaksanakan tugas sebagai PIC atau Penanggung Jawab Monitoring dan Pengawasan.

Serta membuat laporan kepada PT Tuah Inti Persada yang keabsahannya mendapat KSO dari PT Agrinas Palma Nusantara tertanggal 19 Juni 2025. Yang mana, surat itu ditandatangani oleh Mayjen TNI (Purn) DR (HC) Herwin Suparjo S Sos SH yang saat i

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *