Polres Cianjur Ungkap 28 Perkara Narkotika dan Obat Keras, 38 Tersangka Diamankan
detikpk.com Cianjur, 10 Agustus 2026 — Polres Cianjur mengungkap 28 perkara tindak pidana narkotika dan obat keras terbatas dalam periode pertengahan Juli hingga menjelang pertengahan Agustus 2026. Dari pengungkapan tersebut, sebanyak 38 tersangka diamankan dengan barang bukti berupa sabu, ganja sintetis atau tembakau sintetis, serta ribuan butir obat keras terbatas. Kapolres Cianjur AKBP Ahmad Alexander Yurikho Hadi mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan bentuk komitmen dan pertanggungjawaban kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkotika dan obat-obatan keras di Read more









