Sunggal 05 Januari 2026 Media detikpk.com – Pekerjaan proyek pemeliharaan ruas jalan Tanjung Balai Sunggal Kecamatan Sunggal Kabupaten Deli Serdang yang dikerjakan oleh rekanan CV. ATIKA UTAMA SHAKTI anggaran APBD Deli Serdang tahun 2025 nilai kontrak 1.974.784.000.00 Milyar menuai sorotan.

Hasil team investigasi media dilapangan menemukan pengerjaan ruas jalan yang baru seminggu sudah rusak di beberapa titik terlihat hancur dan terkesan dibuat asal jadi, hanya membuang uang rakyat saja.

Warga yang enggan disebut namanya, saat dimintai pendapatnya, dia mengatakan sangat menyayangkan pengerjaan proyek pemelihara ruas jalan tersebut karena menurutnya dimana aspal yang dikerjakan terlihat rusak parah dan diduga tidak sesuai spesifikasi , bahkan yang lebih heran lagi pengaspalan jalan hasilnya buruk dan tidak Maksimal.

Belum lagi di beberapa ruas jalan terlihat aspal yang retak dan pecah. “Aspalnya tidak mengikat Sabtu (03/01/2026).

Hal ini seakan-akan pihak yang mengerjakan tidak memikirkan hasil proyek dan hanya ingin mendapatkan keuntungan semata, kami sangat kecewa dengan dinas terkait yaitu Dinas SDA BMBK Deli Serdang dan pihak pelaksanaan nya yang melakukan pengerjaan proyek ini.

Warga setempat kecewa dengan hasil proyek tersebut. Diminta KPK dan Kejatisu supaya hal ini ditindak lanjuti karena diduga ada indikasi korupsi dalam pengerjaan proyek tersebut sedangkan uang yang digunakan adalah uang rakyat.

Hingga berita ini di tayangkan belum ada tanggapan resmi dari Kadis SDA BMBK Deli Serdang Bapak Janso Sipahutar.ST dan pelaksana proyek.

 

Penulis : (Sufri Hidayat SH)
Editor : narsam Redaksi detikpk com Sumut

Kategori: Hukum

0 Komentar

Tinggalkan Balasan

Avatar placeholder

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *