Empat Lawang, Detikpk.com – Kepala Sekolah SMP 3 Lintang Kanan, Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan, Diduga Kerap tidak masuk kantor tanpa alasan yang jelas
Menurut Informasi yang dihimpun di sekolah SMP NEGERI 3 LINTANG KANAN
Kab. Empat Lawang, Prov. Sumatera Selatan
Kepala Sekolah Sofli Akreditasi :B dengan Jumlah Murid 269 diduga kerap tidak hadir dalam beberapa pekan ini tanpa alasan yang jelas atau memberikan informasi terkait ketidak hadirannya kepada guru-guru di sekolah,
3 Oktober 2025
Anggota Lembaga Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia KGSAI menyayangkan atas tidak disiplin kepala sekolah SMP 3 Lintang Kanan ini, ” Harusnya seorang Kepala Sekolah mampu menjadi teladan atas kepemimpinan nya serta menjalankan profesinya dengan baik, penuh dengan dedikasi dan tanggung jawab moral terhadap guru dan murid.
Kepala sekolah yang malas dianggap tidak mempunyai program prioritas untuk pengembangan kompetensi guru dan tanda keburukan manajerial dan leadership. karena disorientasi kepemimpinan dan penurunan kompetensi tenaga pendidik
Kepada pihak yang berwenang harus memberikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku dalam hal ini Dinas Pendidikan, BPKSDM maupun Pemerintah Daerah, karena Ujarnya
Sesuai dengan peraturan disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) seperti PP 94 Tahun 2021.
Pelanggaran disiplin.
Dalam Permendiknas No 28 Tahun 2010 Pasal 12 tentang penugasan guru sebagai kepala sekolah, Permendiknas Nomor 19 Tahun 2007 tentang standar pengelolaan sekolah yaitu merencanakan Program.
Sampai berita di turunkan belum ada penjelasan atau keterangan resmi dari Kepala Sekolah
Miko Rolis Detikpk.com Kab iro Empat Lawang



