Lamongan, detikpk.com,- Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua sepeda motor terjadi di Jalan Mastrip, tepatnya di Jembatan Made, Kelurahan Sukomulyo, Kecamatan/Kabupaten Lamongan, pada Senin (6/7/2026) sekitar pukul 01.30 WIB.
Peristiwa tersebut mengakibatkan dua pengendara yang masih berstatus pelajar meninggal dunia.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan para saksi, kecelakaan bermula saat sepeda motor Honda Beat nomor polisi S-6292-JAM yang dikendarai HRA (16), warga Kecamatan Duduksampean, Kabupaten Gresik, melaju dari arah timur ke barat.
Saat tiba di lokasi kejadian, pengendara berusaha mendahului kendaraan di depannya melalui sisi kanan jalan.
Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju sepeda motor Honda Vario nomor polisi S-3552-EAN yang dikendarai VAF(16), warga Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban.
Karena jarak kedua kendaraan sudah terlalu dekat, tabrakan adu depan tidak dapat dihindarkan.
Benturan keras mengakibatkan kedua pengendara mengalami luka berat dan meninggal dunia di Rumah Sakit.
Selain menimbulkan korban jiwa, kecelakaan tersebut juga menyebabkan kerugian material yang diperkirakan mencapai Rp5 juta.
Menerima laporan kejadian, petugas Satlantas Polres Lamongan dan Personel Polsek Lamongan kota segera mendatangi lokasi untuk menolong dan mengevakuasi korban ke rumah sakit, melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, serta meminta keterangan sejumlah saksi sebagai bagian dari proses penyelidikan.
Kasihumas Polres Lamongan IPDA M. Hamzaid, S.Pd mengimbau masyarakat agar selalu mengutamakan keselamatan dalam berkendara dengan mematuhi aturan lalu lintas.
Pengendara diminta tidak memaksakan mendahului kendaraan lain apabila kondisi jalan tidak memungkinkan, karena manuver yang berisiko dapat berakibat fatal.
Kepolisian juga mengajak seluruh pengguna jalan untuk lebih disiplin dan berhati-hati demi mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.
(Iswanto)
0 Komentar