YBH Justice  Desak Bupati Bassam Berikan Sanksi Tegas dan Evaluasi Oknum yang Sebarkan Pesan Kadis PMD Halsel.

Halmahera detikkpk.com – Halsel, MalutIsnight – Direktur Yayasan Bantuan Hukum (YBH) Justice Maluku Utara, Ongky Nyong SH., mendesak Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba untuk memberikan sanksi tegas serta melakukan evaluasi terhadap oknum yang diduga sengaja melakukan screenshot pesan Kepala  Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) di grup Retret, lalu menyebar luaskan serta menciptakan spekulasi negatif di opini publik.

Dalam pernyataannya, Direktur Ongky Nyong SH., menilai perbuatan oknum tersebut sangat tidak etis dan bertentangan dengan kode etik serta merugikan stabilitas daerah.

” Saya minta Bupati Evaluasi dan berikan sanksi Etik secara tegas kepada Oknum yang sengaja melakukan Screenshot percakapan Pejabat DPMD di Group Retreat lalu menyebarkan serta sengaja  membuat spekulasi negatif dalam opini publik, ” ujar Direktur YBH Justice Malut, Sabtu (01/11/2025).

Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak hanya melanggar privasi dan kepercayaan  pejabat, tetapi juga dapat mengganggu tugas-tugas pemerintahan serta menimbulkan ketidakstabilan pemerintahan daerah.

” Sikap oknum tersebut menunjukkan adanya motivasi yang tidak baik. Kami memandang tindakan seperti ini sangat tidak bertanggung jawab dan dapat mengganggu fokus kerja serta stabilitas pemerintahan di daerah. Oleh karena itu, sekali lagi, kami mendesak Bupati Bassam untuk segera menindak tegas oknum tersebut dan melakukan evaluasi, ” tegasnya.

Selain itu, Ongky juga mengingatkan bahwa tindakan menyebarluaskan percakapan profesional secara tidak etis bisa memicu ketegangan dan menimbulkan dampak negatif terhadap kepercayaan masyarakat kepada aparatur pemerintah daerah.

” Bupati Halsel diharapkan untuk segera mengambil langkah-langkah nyata agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa mendatang, demi menjaga keamanan dan kestabilan daerah serta kepercayaan publik terhadap pemerintah, ” pungkasnya. (*)

Ekson salauwe detikkpk

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *