Terbukti Kriminalisasi Wartawan, PPWI Desak Kapolri Copot Kapolres Blora.
Jakarta – Detikpk.com | 15 September 2025. – Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo segera mencopot Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto. Desakan ini disampaikan Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke, menyusul terbongkarnya praktik kriminalisasi terhadap tiga wartawan Blora yang ditangkap pada Mei 2025 lalu.
Salah satu korban, Si yanti, mengungkapkan kepada PPWI bahwa dirinya bersama dua rekannya dilepaskan Polres Blora menjelang pelimpahan berkas perkara ke Kejaksaan Negeri Blora. Ironisnya, pelepasan tersebut dilakukan melalui restoratif justice (RJ), padahal berkas perkara sudah dinyatakan lengkap (P-21) oleh Kejaksaan.
Keanehan itu, menurut PPWI, menjadi bukti kesewenang-wenangan aparat hukum di Blora.
“Polisi Sudah Tahu Mereka Salah”
Wilson menegaskan, sejak awal Polres Blora sadar telah melakukan kesalahan fatal dalam prosedur penangkapan wartawan. Hal ini terbukti dari jawaban Polres terhadap permohonan praperadilan (Prapid) yang diajukan PPWI.
“Mereka tidak membahas substansi pelanggaran hukum, hanya berkilah soal lokasi pengajuan Prapid yang katanya salah karena seharusnya di P N Blora, bukan di P N Jakarta Selatan. Padahal, PPWI menggugat di P. N Jaksel karena tergugat utamanya adalah Kapolri,” ungkap Wilson, yang pernah menjadi korban kriminalisasi di Polres Lampung Timur.
Menurut Wilson, hakim tunggal yang menyidangkan praperadilan pun tidak berani menegakkan hukum karena khawatir berhadapan dengan Kapolri. Akibatnya, permohonan PPWI ditolak hanya dengan alasan formalitas.
Desakan Copot Kapolres Blora.
Wilson menilai kasus ini menunjukkan bobroknya wajah kepolisian.
“Kapolres Blora harus segera dicopot. Negara ini dibangun dengan biaya besar untuk melindungi rakyat, bukan untuk menindas dan mempermainkan hukum. Aparat yang menyalahgunakan kewenangan tidak pantas dipertahankan,” tegasnya.
Lulusan Lemhannas RI PP RA – 48 itu menambahkan, praktik mafia hukum ini hanya mungkin terjadi karena adanya simbiosis mutualisme antara kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan.
Jejak Mafia BBM di Balik Kriminalisasi.
Wilson menduga kriminalisasi tiga wartawan itu tidak lepas dari campur tangan oknum TNI bernama Rico, yang diduga kuat terlibat mafia BBM subsidi di Blora. Rico disebut-sebut menjanjikan sesuatu kepada aparat Polres agar menjerat wartawan yang menulis pemberitaan terkait dirinya.
Namun belakangan, Rico diduga ingkar janji karena juga tengah diproses institusinya sendiri. Situasi ini membuat Polres Blora memilih “jalan pintas” dengan menghentikan perkara melalui RJ akal-akalan.
“Polres dengan mudah memutarbalikkan fakta, menjadikan wartawan sebagai pelaku pemerasan, dan oknum TNI itu sebagai korban. Tapi ketika janji tak ditepati, mereka balik arah. Ini jelas praktik hukum yang kotor dan sangat merusak kepercayaan publik,” pungkas Wilson La lengke.
✍️ Reporter: TIM/Redaksi | Editor: Dodi.



