SMA Negeri 13 Gowa Terapkan Kesepakatan Penggunaan HP Demi Fokus Belajar
Gowa, detikpk — 29 September 2025 – UPT SMA Negeri 13 Gowa mulai menerapkan aturan baru mengenai penggunaan telepon genggam (HP) di lingkungan sekolah. Kebijakan ini lahir setelah pihak sekolah menilai penggunaan HP oleh siswa sudah berlebihan dan berpotensi mengganggu konsentrasi belajar.
Kepala UPT SMA Negeri 13 Gowa, Yuliana, S.Si., S.Pd., M.Pd., menjelaskan bahwa pada prinsipnya penggunaan HP di sekolah tetap dilarang. Namun, ada pengecualian jika perangkat tersebut benar-benar digunakan untuk mendukung proses pembelajaran.
“Kalau guru sudah melaporkan di grup piket bahwa pada jam pelajarannya HP akan digunakan, maka otomatis guru lain tidak bisa menyita HP siswa saat pembelajaran berlangsung. Setelah jam pelajaran selesai, guru yang memberi izin wajib memastikan HP tidak lagi dipakai di luar kebutuhan belajar,” terang Yuliana.
Langkah ini juga selaras dengan program digitalisasi pendidikan dari Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan. SMA Negeri 13 Gowa sendiri sudah mendapatkan dukungan fasilitas pembelajaran berbasis teknologi sebagai bagian dari program tersebut.
Dengan adanya aturan baru ini, pihak sekolah berharap siswa bisa lebih fokus meraih prestasi akademik dan mengembangkan kegiatan positif lainnya, sekaligus tetap memanfaatkan teknologi secara bijak
(Red).


0 Komentar