detikpk.com
Tangsel, 10 Agustus 2026 — Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas dan menghadirkan pelayanan publik yang bersih serta bebas dari praktik pungutan liar (pungli). Penegasan tersebut disampaikan dalam apel pagi rutin yang digelar di halaman Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan, Senin (10/8).
Apel pagi diikuti oleh seluruh jajaran Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan sebagai bagian dari rutinitas untuk mengawali pekan kerja sekaligus memperkuat kedisiplinan, tanggung jawab, dan semangat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Bertindak sebagai pembina apel, Andi Fandy Achmin Helmy Putra dalam amanatnya menekankan bahwa integritas harus menjadi prinsip utama yang dipegang setiap pegawai dalam menjalankan tugas pelayanan publik.
Ia secara tegas mengingatkan seluruh jajaran agar tidak melakukan praktik pungli dalam bentuk apa pun serta memastikan setiap permohonan pelayanan diproses melalui mekanisme dan loket resmi yang telah ditetapkan.
“Tidak boleh ada lagi praktik pungutan liar (pungli) dalam bentuk apa pun di lingkungan kantor ini. Selain itu, seluruh permohonan pelayanan wajib diserahkan dan diproses melalui loket resmi pelayanan. Dilarang menerima berkas atau permohonan secara langsung di luar loket yang telah ditetapkan.”
Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan, Seto Apriyadi, mengatakan bahwa konsistensi dalam menjaga integritas merupakan bagian penting dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus mempertahankan kepercayaan masyarakat.
“Integritas harus menjadi budaya yang melekat dalam setiap pelaksanaan tugas. Kami ingin memastikan seluruh masyarakat memperoleh pelayanan yang transparan, profesional, dan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Karena itu, seluruh jajaran harus memiliki komitmen yang sama untuk menolak segala bentuk pungli dan pelayanan di luar mekanisme resmi.”
Menurut Seto, pelayanan publik yang baik tidak hanya ditentukan oleh kecepatan penyelesaian layanan, tetapi juga oleh proses yang transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Setiap masyarakat yang datang untuk mendapatkan layanan harus mendapatkan kepastian mengenai prosedur yang harus dilalui. Mari kita bersama-sama menjaga lingkungan kerja yang bersih dan memberikan pelayanan dengan penuh tanggung jawab,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan seluruh jajaran agar menjadikan apel pagi sebagai momentum untuk melakukan evaluasi dan memperkuat semangat dalam menjalankan amanah pelayanan kepada masyarakat.
Kegiatan apel pagi ditutup dengan pembacaan doa bersama. Doa tersebut dipanjatkan untuk memohon kekuatan, kelancaran, serta keberkahan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab selama pekan kerja.
Melalui kegiatan tersebut, Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan kembali menegaskan komitmennya untuk mewujudkan pelayanan pertanahan yang bersih, transparan, profesional, dan bebas dari pungli, serta terus membangun kepercayaan masyarakat melalui pelayanan publik yang berintegritas.
(Rafiqi)
0 Komentar