Skandal Korupsi Raksasa Mengguncang Sumsel: Tiga Terdakwa Diseret ke Tipikor, Sembilan Pejabat Penting Dipaksa Bersaksi!
Sumsel — Detikpk com.23/11/2025. Tiga Terdakwa Korupsi Dipanggil ke Tipikor, Sembilan Pejabat Sumsel Dilibatkan Jadi Saksi
Mulai dari tanggal 19 November 2025 Aroma besar perkara korupsi kembali menyeruak di Sumatera Selatan. Kejaksaan Negeri Palembang secara resmi melayangkan surat pemanggilan terhadap sembilan pejabat dan mantan pejabat penting di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan untuk hadir sebagai saksi dalam perkara korupsi yang melibatkan tiga terdakwa utama.
Pemanggilan tersebut tertuang dalam surat Nomor B-7148/L.6.10.4/Ft.1/11/2025, yang ditandatangani langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Palembang, Mohammad Ali Akbar, S.H., M.H.
Tiga Terdakwa Korupsi Resmi Diseret ke Meja Hijau.
Surat tersebut dengan tegas menyebutkan tiga nama terdakwa yang tengah menjalani proses hukum:
1. Raimar Yousnaidi bin Amir Saleh
2. Ir. H. Eddy Hermanto, S.H., M.M., bin Kadir Usman
3. H. Harnojoyo, S.Sos, bin Safril
Ketiganya akan duduk di kursi pesakitan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Palembang, dalam perkara yang hingga kini belum dijelaskan secara resmi kepada publik. Namun, sumber internal menyebut kasus ini terkait dugaan korupsi bernilai besar yang menyeret banyak pejabat daerah.
Sembilan Saksi Diberi Perintah Hadir.
Melalui surat resmi itu, Kejaksaan memerintahkan sembilan tokoh dan pejabat untuk hadir di persidangan pada Senin, 24 November 2025 pukul 09.00 WIB:
1. Ir. Basyaruddin Akhmad, M.Sc.
2. Ir. H. Syarifudin, MF, S.IP, MT, IPM, Asean.Eng
3. Toni Aguswara
4. Ishak Mekki
5. Dr. H. Joncik Muhammad, S.Si, S.H., M.M
6. H. Mukti Sulaiman, S.H., M.Hum
7. Yulius Maulana
8. Muhammad Yansur, S.IP
9. Angga Ariansyah
Nama-nama tersebut bukan figur sembarangan. Sebagian di antaranya adalah mantan kepala daerah, pejabat tinggi provinsi, dan figur strategis pemerintahan, sehingga pemanggilan ini menimbulkan spekulasi bahwa perkara yang ditangani bukan perkara kecil.
Dugaan Kasus Besar Mulai Terkuak.
Walaupun isi surat tidak merinci kasus yang menjerat para terdakwa, jadwal persidangan di Pengadilan Tipikor mengindikasikan bahwa perkara ini menyangkut pengelolaan anggaran publik, dan melibatkan struktur pemerintahan yang cukup luas.
Sumber investigatif menyebutkan bahwa kasus ini berpotensi berkaitan dengan proyek strategis provinsi, yang selama ini santer dikabarkan bermasalah. Pemanggilan sejumlah tokoh kunci semakin memperkuat dugaan tersebut.
Kejaksaan Diminta Transparan
Aktivis antikorupsi di Sumsel mendorong agar Kejaksaan segera memberikan keterangan resmi kepada publik mengenai:
nilai kerugian negara,
jenis proyek/anggaran yang terlibat,
dan peran masing-masing terdakwa.
Transparansi diperlukan untuk menghindari spekulasi liar dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses hukum.
Persidangan 24 November Diprediksi Memanas.
Dengan dihadirkannya sembilan saksi kelas berat, sidang perdana pada 24 November 2025 diprediksi akan berlangsung panas dan krusial, menjadi pintu pembuka untuk mengungkap secara terbuka:
alur dugaan korupsi,
peran para terdakwa,
serta kemungkinan adanya nama-nama lain yang ikut terseret.
Publik Sumsel kini menunggu langkah Kejaksaan berikutnya—apakah kasus ini akan menjadi salah satu pengungkapan korupsi terbesar pada 2025, atau justru menyisakan tanda tanya baru.
Dodi


