Deli Serdang 19 Desember 2025 Media detikpk. com – Pekerjaan proyek ruas jalan hotmix Desa Sei semayang Kecamatan Sunggal Kabupaten Deli Serdang, terlihat pada pelaksanaan pekerjaan yang mengabaikan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Kamis ( 18/12/2025)
Pekerja terlihat tidak menggunakan helm, rompi, dan sepatu safety saat melakukan aspal hotmix. Hal itu dikhawatirkan dapat membahayakan keselamatan para pekerja dan tentu saja telah menyimpang dari ketentuan semestinya.
Padahal, para pekerja pemeliharaan ruas jalan pengaspalan hotmix diharuskan memenuhi standar K3 saat pekerjaan berlangsung, yakni wajib menggunakan rompi schotlite agar mudah terlihat, helm sebagai pelindung kepala, dan memakai sepatu safety agar terhindar dari resiko panas aspal, hal itu bertujuan untuk mengurangi resiko terjadinya kecelakaan kerja, dan tidak terpantau rambu-rambu jalan sehingga menimbulkan kemacetan bagi penguna jalan untuk masyarakat yang mau beraktifitas.
Berdasarkan pantauan team media di lapangan, hal itu seolah sengaja dilalaikan oleh pelaksana proyek pekerjaan jalaan penghamparan hotmix jalan Desa Sei semayang yang dari sumber dana APBD tahun anggaran 2025, yang di kerjaan oleh CV IBNU JAYA FAMILY anggaran 1.429.802.000.00 milyar yang terpasang papan informasi kegiatan proyek.
Terlihat, pekerja pemeliharaan ruas jalan menggunakan sandal jepit, tanpa helm, dan tidak menggunakan rompi dan diduga, apakah suhu aspal yang tempat tersebut tidak sesuai/ tidak panas, sehingga pekerja berani menggunakan sandal jepit saat bekerja, serta banyak asumsi negatif lainnya terkait mutu pekerjaan.
Pekerja pakai sandal jepit, tidak pakai rompi, tidak pula helm, ini sudah mengabaikan standar keselamatan kerja.
sangat menyayangkan, seharusnya mereka lebih disiplin dan tidak menyepelekan hal tersebut. Selaku pemenang tender seharusnya mereka lebih mengarahkan untuk disiplin, bukan malah mengabaikan, bagaimana mutu pekerjaan bisa bagus jika kerja asal-asalanan masyarakat berharap kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan APH agar turun tangan langsung kelokasi.
Sementara itu Kadis SDA BMBK Deli Serdang Bapak Janso Sipahutar ST dan kontraktor pelaksana kegiatan, hingga berita ini dipublikasikan belum bisa memberikan jawaban dan keterangan terkait kelalaian standar kerja.
Penulis : (Sufri Hidayat SH)
Editor : narsam Redaksi detikpk com Sumut
0 Komentar