Deli Serdang 18 Oktober 2025 Media detikpk.com – Proyek drainase di Jalan Setia Agung Kecamatan Sunggal Kanan Kabupaten Deli Serdang yang di danai oleh dinas SDA BMBK Kabupaten Deli Serdang dengan anggaran tahun 2025 Rp 199.048.000.00 pemenangnya tender nya dari CV TUNAS SUKSES PRATAMA diduga mengabaikan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Para pekerja di lapangan terlihat tidak mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) yang sesuai standar, yang berisiko terhadap keselamatan mereka.
Pantauan media di lokasi pada Jumat siang (10/10/2025) menunjukkan sejumlah pekerja tengah menggali parit drainase tanpa perlengkapan keamanan yang memadai. Beberapa di antaranya hanya mengenakan sandal jepit dan menggunakan topi biasa sebagai pelindung kepala tanpa safely
bahwa proyek drainase ini telah mengabaikan keselamatan kerja, UU NO 1 tahun 1970 tentang keselamatan kerja pelaksana proyek drainase hanya memikirkan ke untungkan semata.
“Penerapan K3 sangat penting dalam setiap proyek konstruksi. Pemerintah juga mewajibkan semua perusahaan yang memiliki potensi bahaya untuk menerapkan sistem manajemen kesehatan dan keselamatan kerja
semua proyek pengerjaan infrastruktur memiliki risiko kecelakaan kerja. Oleh karena itu, perusahaan yang bertanggung jawab harus menyediakan APD bagi seluruh pekerja agar mereka dapat bekerja dengan aman dan nyaman.
Salah satu pekerja di lokasi, mengungkapkan bahwa proyek ini telah berjalan selama hampir seminggu lebih dengan Namun, saat di tanya mengenai penggunaan APD, ia enggan memberikan jawaban.
Hingga berita ini di tayangkan, belum ada tanggapan dari dinas SDA BMBK Kabupaten Deli Serdang dan pihak konsultan maupun pelaksana proyek terkait dugaan pelanggaran ini.
( Sufri Hidayat SH )
Kaparwil Sumut
0 Komentar