detikpk.com

 

Cianjur – Personel Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) bersama Satuan Samapta (Sat Samapta) Polres Cianjur melaksanakan pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas selama proses evakuasi truk tangki bahan bakar minyak (BBM) yang mengalami kebakaran di Jalan Raya Sukabumi–Cianjur, Kecamatan Warungkondang, pada Senin malam, 6 Juli 2026.

Pengamanan dilakukan untuk memastikan proses evakuasi berjalan aman, tertib, serta meminimalkan potensi gangguan terhadap pengguna jalan. Tahapan evakuasi diawali dengan pemindahan sisa BBM dari truk tangki yang terbakar ke tangki pengganti sebagai langkah antisipasi guna mencegah risiko yang dapat membahayakan petugas maupun masyarakat di sekitar lokasi.

Setelah proses pemindahan BBM selesai dilaksanakan, kendaraan yang mengalami kebakaran kemudian dievakuasi dari lokasi kejadian. Berkat koordinasi yang baik antara petugas di lapangan dan pihak terkait, seluruh rangkaian evakuasi dapat diselesaikan dengan aman sehingga badan jalan kembali dapat digunakan secara normal oleh masyarakat.

Polres Cianjur menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung kelancaran proses evakuasi, termasuk masyarakat yang telah bersabar dan mematuhi pengaturan lalu lintas selama kegiatan berlangsung.

Polres Cianjur juga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu mematuhi arahan petugas di lapangan, terutama saat terjadi penanganan keadaan darurat, demi menjaga keselamatan bersama serta kelancaran arus lalu lintas.

(Rafiqi)

Kategori: Polri

0 Komentar

Tinggalkan Balasan

Avatar placeholder

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *