Gunungkidul, detikpk.com – Buntut arogansi penagih hutang yang melakukan tindakan arogansi dengan cara melakukan penyiraman air terhadap seorang Lurah Kalurahan Krambilsawit, Kapanewon Saptosari, secara resmi di laporkan ke Polres Gunungkidul, pada Rabu, (23/04/2025) sekitar pukul 10,30 WIB.
Hal tersebut di benarkan oleh Ketua Paguyuban Lurah (Semar) Suhadi pada saat melakukan pendampingan Lurah Krambilsawit didepan Ruang Pidum SatReskrim Polres Gunungkidul.
Suhadi kepada media menyebutkan bahwa adanya vedeo peristiwa penyiraman air yang dialami oleh Lurah Krambilsawit, ini menjadi catatan betapa bahayanya Rentenir yang membuat keresahan di masyarakat, sehingga menimbulkan kegaduhan dan kecaman keras dari berbagai pihak. maka dari itu Lurah Krambil sawit, sabiyo membawa kasus ini keranah hukum dan pada hari ini secara resmi melaporkan peristiwa tersebut ke SatReskrim Polres Gunungkidul,” Kata Suhadi.
“Agar kejadian serupa tidak terjadi lagi saya sebagai Ketua Paguyupan Lurah Semar yang didukung dari berbagai pihak mendampingi Lurah Krambilsawit, untuk melaporkan ke polisi,” Ujarnya.
Dan saya sangat mengapresiasi kepada Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih yang telah menanggapi dengan serius kasus ini, sehingga di harapkan kepada seluruh warga masyarakat Gunungkidul, untuk tidak mengandalkan Rentenir dalam meminjam uang/Dana. marilah kejadian ini untuk menjadi pembelajaran kita semua. **
[Riyatno]

