Penyaluran Bantuan Sosial di Kepulauan Selayar Capai 100%, Dinsos Pastikan Data Penerima Akurat Berdasarkan NIK
Selayar, detikpk-24 November 2025 — Dinas Sosial Kabupaten Kepulauan Selayar memastikan seluruh program bantuan sosial prioritas Bupati dan Wakil Bupati tahun 2025 telah tersalur 100 persen. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Sosial Selayar, Hj. Sst. Mawati, S.Sos., M.A.P, saat ditemui di ruang kerjanya di Kantor Bontobangung, Kecamatan Bontoharu.
Menurutnya, program prioritas daerah berupa bantuan untuk lanjut usia, penyandang disabilitas, dan anak yatim piatu sebanyak 221 orang telah selesai disalurkan hingga akhir Oktober lalu.
“Alhamdulillah semua bantuan program prioritas sudah rampung sebelum akhir tahun. Untuk lansia sebanyak 1 orang menerima bantuan total Rp3.600.000 per tahun, atau Rp300.000 per bulan melalui APBD,” jelasnya.
Selain itu, Dinsos juga menyalurkan bantuan dari APBN, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Mawati menegaskan bahwa BPNT penerima bantuan dari pusat dalam hal ini APBN digantikan skema penerima bantuannya berdasarkan data DTSEN
Di sisi lain, pemerintah pusat kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) bekerja sama dengan PT Pos Indonesia. “Hari ini PT Pos menyalurkan BLTS untuk 11 kecamatan, termasuk 5 kecamatan kepulauan, dengan total lebih dari 5.304 penerima. Masing-masing menerima Rp900.000, untuk alokasi 3 bulan sekaligus,” ujarnya.
Menanggapi isu soal KTP yang disebut-sebut “berisi uang bantuan”, Mawati meluruskan bahwa seluruh penyaluran bantuan dilakukan berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tidak mungkin ganda.
“Kami salurkan sesuai dengan NIK yang tercantum dalam daftar penerima. Nama bisa sama, tapi NIK berbeda. Jadi tidak ada istilah KTP mengandung uang, itu hoaks,” tegasnya.
Terkait pendataan penerima tahun 2026, ia menjelaskan bahwa Selayar kini menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSEN )yaitu gabungan dari:
Data percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem
Data Regsosek
Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
Pembaruan data dilakukan setiap bulan. Masyarakat yang sebelumnya berada pada desil 1–5 bisa berubah ke desil 6 apabila tingkat kesejahteraannya meningkat.
“Untuk BPJS Kesehatan PBI, penerima dibatasi pada desil 1 sampai desil 5. Sementara PKH hanya untuk desil 1 hingga desil 4, dan BPNT untuk desil 1 hingga 2,” jelasnya.
Apabila ada masyarakat yang keberatan karena tidak masuk dalam daftar penerima, tim pendamping PKH dan BPS akan melakukan verifikasi lapangan atau home visit.
Mawati juga menyinggung soal program bedah rumah. Data penerima kini terintegrasi dengan sistem perumahan dan permukiman, sehingga foto kondisi rumah sudah terdokumentasi dalam basis data pemerintah pusat.
Semua usulan harus sesuai kriteria desil kemiskinan 1–5.
Menjelang Hari Jadi Selayar, Dinas Sosial mendukung program unggulan Bupati, yaitu Gerakan Menanam Kelapa lima ribu pohon (Gemerlap) yang melibatkan seluruh ASN.
“Setiap ASN diwajibkan menyediakan lahan satu hektare untuk ditanami kelapa. Kami sangat mendukung karena ini investasi jangka panjang untuk masyarakat Selayar,” ucapnya.
Kepala Dinas Sosial Selayar menutup pernyataannya dengan rasa syukur atas pencapaian penyaluran bantuan yang selesai lebih cepat dari target.
“Terima kasih kepada seluruh pendamping dan jajaran. Meski ada kendala, hasilnya dapat kita capai sebelum Desember,” pungkasnya
Reporter”(Kul indah)



