Pengerjaan Proyek Peningkatan Jalan Pengayoman Kel. Way Urang menjadi Sorotan Masyarakat Tidak Adanya Pengawasan

Kalianda, detikpk. com — Pengerjaan proyek peningkatan jalan pengayoman Kel. Way urang Kec. Kalianda menuai sorotan masyarakat dikarenakan pengerjaan siring pasangan diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis begitu juga pengerjaan proyek tersebut tidak memasang rambu rambu jalan yang bisa mengakibatkan kecelakaan kendaraan bermotor.

Proyek dengan anggaran sangat fantastis sebesar
Rp. 992.288.070,- (Sembilan ratus sembilan puluh dua juta dua ratus delapannya puluh delapan ribu tujuh puluh rupiah) yang dikerjakan oleh CV. Anugrah Konstruksi Pratama.

Berdasarkan pemantauan media kami pada, hari ini Senin Tanggal 1 Desember 2025 mendapatkan pengerjaan pembangunan siring pasangan pondasi bagian bawah ukurannya
tidak sesuai dengan bestek.

Begitu juga pengerjaan penggerusan badan jalan diprapatan jalan pengayoman terlihat lubang diatas gorong gotong selebar 40 cm dan tidak dipasang rambu rambu untuk pengaman

Masyarakat meminta agar lubang pada gorong gorong tersebut dapat segera diperbaiki agar tidak terjadi kecelakaan pada kendaraan bermotor yang melaluinya apalagi dimalam hari.

Tokoh masyarakat setempat yang tidak mau disebutkan namanya meminta kepada Bupati Lampung Selatan agar memerintahkan Dinas PUPR, PPK, konsultan Pengawas untuk segera menutup lubang tersebut dan mengawasi pengerjaan bangunan rabat beton yang akan dilaksanakan serta bertanggung jawab untuk mengawasinya agar tidak terjadi ketidaksesuaian dengan bestek.

(Penulis Komar Tim, Editor Narsam, Redaksi detikpk.com-Lamsel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *