Denpasar, Bali – Seorang warga negara asing mengaku mengalami kendala dalam proses pengajuan Kartu Izin Tinggal Terbatas (Kitas) melalui salah satu kantor agen visa di Bali. Menurut keterangan dari pemohon, setelah melakukan pembayaran sebesar Rp12 juta, proses yang dijanjikan tidak berjalan sesuai ekspektasi.
Pemohon menyampaikan bahwa komunikasi dari pihak agen visa sempat mengalami penurunan, yang membuat mereka merasa kebingungan mengenai status permohonan Kitas tersebut.
Setelah beberapa kali mencoba melakukan klarifikasi, paspor pemohon akhirnya dikembalikan oleh pihak agen. Namun hingga berita ini ditulis, pemohon menyatakan bahwa belum ada kejelasan lebih lanjut mengenai kelanjutan permohonan Kitas mereka.
Pihak agen visa terkait belum memberikan pernyataan resmi saat dimintai konfirmasi. Witanto




