Dugaan Penggelapan atau Perampasan Mobil oleh PT Adira: Kejelasan Hukum Masih Dinantikan

Berita – detikpk.com. Semarang, 5 Maret 2025 – Dugaan pengamanan paksa sebuah mobil Daihatsu Xenia oleh PT Adira Finance tengah menjadi sorotan. Kejadian yang terjadi Senin malam (5/3/2025) di Jalan Gajah Mada, Semarang, melibatkan kendaraan atas nama Slamet Ryadi, warga Pemalang, yang masih tercatat sebagai jaminan fidusia di PT Adira. Mobil tersebut, yang awalnya terdaftar dengan pelat nomor G 1927 JN, ditemukan menggunakan pelat nomor H 1780 PP saat diamankan. Hal ini memicu dugaan bahwa Read more

*Polisi tetapkan 6 orang kelompok anarko sebagai tersangka dalam aksi mayday rusuh di Semarang*

Semarang detikpk com – Penyelidikan Kepolisian atas aksi unjuk rasa Mayday oleh kelompok anarko yang berakhir rusuh di Semarang pada Kamis (1/5) terus dilakukan. Dari 14 orang yang sempat diamankan, Polisi akhirnya telah menetapkan 6 orang sebagai tersangka. Kapolrestabes Semarang Kombes Pol M.Syahduddi yang di dampingi Kasat Reskrim AKBP Andika Dharma Sena menyebut ke-6 orang tersangka yang ditetapkan telah memenuhi unsur tindak pidana melawan aparat saat bertugas disertai melakukan pengrusakan fasilitas umum secara bersama-sama sebagaimana Read more

Sumsel: SDN 12 Ulumusi Butuh Perhatian Dari Pemerintah untuk Kenyamanan Belajar Dan Mengajar.

Sumsel: SDN 12 Ulu musi Butuh Perhatian Dari Pemerintah untuk Kenyamanan Belajar Dan Mengajar.   EMPAT LAWANG, Detikpk.com SDN 12 Kecamatan Ulu musi yang berdomisili Didesa Simpang Perigi Kecamatan Ulu musi Kabupaten Empat Lawang Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel) butuh perhatian Pemerintah Daerah, pasalnya Sekolah tersebut mulai dari kapasitas hingga pasilitas sudah kurang memadai, Rabu 30/4/2025.   Dari pantauan Awak Media,  memang Sekolah tersebut mulai dari Atap dan Ruangan Kelas Belajar (RKB) sudah pantas untuk di Read more

*Polisi tetapkan 6 orang kelompok anarko sebagai tersangka dalam aksi mayday rusuh di Semarang* Semarang detikpk com – Penyelidikan Kepolisian atas aksi unjuk rasa Mayday oleh kelompok anarko yang berakhir rusuh di Semarang pada Kamis (1/5) terus dilakukan. Dari 14 orang yang sempat diamankan, Polisi akhirnya telah menetapkan 6 orang sebagai tersangka. Kapolrestabes Semarang Kombes Pol M.Syahduddi yang di dampingi Kasat Reskrim AKBP Andika Dharma Sena menyebut ke-6 orang tersangka yang ditetapkan telah memenuhi unsur tindak pidana melawan aparat saat bertugas disertai melakukan pengrusakan fasilitas umum secara bersama-sama sebagaimana di atur dalam pasal 214 KUHP subsider pasal 170 KUHP. “Ada enam orang kita tetapkan sebagai tersangka. Semuanya memenuhi dua alat bukti, dan unsurnya memenuhi dalam pelanggaran pasal 214 sub 170 KUHP, mereka memiliki peran yang berbeda-beda dalam melakukan aksi anarkis tersebut, ada yang menyusun rencana untuk membuat aksi unjuk rasa berakhir rusuh termasuk penggunaan pakaian berwarna hitam, ada yang merusak fasilitas umum, melempar petugas pengamanan dengan batu, kayu dan benda lain serta melakukan aksi lain yang membahayakan dan melukai petugas”, ungkap Syahduddi di Mapolrestabes Semarang, Sabtu (4/5). Syahduddi menjelaskan ke-6 orang tersangka tersebut teridentifikasi dari kelompok anarko, hal ini dibuktikan dengan ditemukan nya grup whatsapp mereka yang bertuliskan anarko. Terhadap anggota grup anarko tersebut pihak kepolisian akan terus menelusuri dan memprofiling aktifitas nya serta melakukan pendalaman terkait keterlibatan dalam aksi mayday yang berakhir rusuh di Kota Semarang, termasuk kami masih melakukan penyelidikan terhadap aktor intelektual yang menginisiasi dan memprovokasi aksi kelompok anarko untuk melakukan kekerasan di Semarang. “Kita pastikan akan terus mencari dan memburu keberadaan kelompok anarko ini di wilayah Semarang berdasarkan bukti dan informasi yang sudah di miliki oleh pihak Kepolisian, hal ini untuk menjamin Kota Semarang harus aman dan kondusif serta terbebas dari segala macam tindakan anarkis yang mengarah kepada aksi kriminal”, tegas Syahduddi. Seperti diketahui, aksi peringatan Hari Buruh Internasional atau Mayday yang dilakukan sejumlah serikat buruh di depan Kantor Gubernur dan DPRD Jawa Tengah Jalan Pahlawan Semarang sempat berjalan aman dan kondusif. Namun suasana berubah menjadi ricuh saat sekelompok massa beratribut serba hitam turun ke jalan dan langsung melakukan aksi pembakaran, pengrusakan fasilitas umum dan menyerang serta melempari petugas yang melaksanakan pengamanan. Massa yang disebut kelompok anarko inipun merusak pagar dan fasilitas taman maupun fasilitas umum lain untuk dijadikan sebagai alat menyerang dan melukai petugas keamanan. Akibatnya selain menderita kerugian materi, terdapat juga korban luka dari pihak kepolisian sebanyak 3 orang. Parameter eskalasi inilah yang pada akhirnya membuat Polisi melakukan tindakan kepolisian untuk mencegah, menghambat dan menghentikan tindakan kelompok anarko dengan melakukan penguraian dan pendorongan massa hingga akhir nya membubarkan diri, dan menjelang batas waktu aksi unjuk rasa pukul 17.45 WIB, situasi sudah berangsur pulih, arus lalu lintas telah di normalkan kembali dan masyarakat dapat beraktifitas seperti biasa. “Setelah dilakukan tindakan kepolisian secara terukur, situasi di sepanjang jalan kantor gubernur berangsung normal dan kondusif”, pungkas Syahduddi. (Humas Polrestabes Semarang) ( Redaksi detikpk com)

Semarang detikpk com – Penyelidikan Kepolisian atas aksi unjuk rasa Mayday oleh kelompok anarko yang berakhir rusuh di Semarang pada Kamis (1/5) terus dilakukan. Dari 14 orang yang sempat diamankan, Polisi akhirnya telah menetapkan 6 orang sebagai tersangka. Kapolrestabes Semarang Kombes Pol M.Syahduddi yang di dampingi Kasat Reskrim AKBP Andika Dharma Sena menyebut ke-6 orang tersangka yang ditetapkan telah memenuhi unsur tindak pidana melawan aparat saat bertugas disertai melakukan pengrusakan fasilitas umum secara bersama-sama sebagaimana Read more

Dugaan Penggelapan atau Perampasan Mobil oleh PT Adira: Kejelasan Hukum Masih Dinantikan

Semarang, detikpk com – 5 Maret 2025 Dugaan pengamanan paksa sebuah mobil Daihatsu Xenia oleh PT Adira Finance tengah menjadi sorotan. Kejadian yang terjadi Senin malam (5/3/2025) di Jalan Gajah Mada,Semarang, melibatkan kendaraan atas nama Slamet Ryadi, warga Pemalang, yang masih tercatat sebagai jaminan fidusia di PT Adira. Mobil tersebut, yang awalnya terdaftar dengan pelat nomor G 1927 JN, ditemukan menggunakan pelat nomor H 1780 PP saat diamankan. Hal ini memicu dugaan bahwa pemilik kendaraan Read more

*Letkol Arm Oke Kistiyanto Tinjau Pelaksanaan TMMD ke-124 di Desa Silebu**

Serang, Banten detikpk com – Dandim 0602/Serang, Letkol Arm Oke Kistiyanto, melaksanakan peninjauan langsung lokasi Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-124 di Kampung Kubang Waru, Desa Silebu, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, Jumat (2/5/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan progres pelaksanaan program TMMD yang diselenggarakan oleh Kodim 0602/Serang berjalan sesuai rencana. Turut hadir dalam peninjauan tersebut sejumlah pejabat teras Kodim 0602/Serang serta perwakilan pemerintah setempat. Selama kunjungan, Letkol Oke Kistiyanto mengecek beberapa titik sasaran Read more

Empat Jam di Sumatra Utara: KJRI Hamburg Hadirkan Eksotisme Budaya Indonesia di Lange Nacht der Konsulate 2025*

Hamburg, 30 April 2025 Banten detikpk com – Suasana hangat dan meriah terasa di KJRI Hamburg pada Rabu malam, saat lebih dari 650 pengunjung memadati kompleks konsulat dalam rangka acara Lange Nacht der Konsulate 2025. Dengan mengangkat tema Vier Stunden in Nord Sumatra atau Empat Jam di Sumatra Utara, KJRI Hamburg menyuguhkan pengalaman budaya yang memikat—menggabungkan kekayaan tradisi, sejarah, musik, dan kuliner dari salah satu provinsi paling dinamis di Indonesia. Acara ini bukan hanya memperkenalkan Read more

Konflik lahan cikamunding berujung pengancaman

Lebak Banten Detikpk com – Bermula dari konflik oknum Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dengan pihak perusaha’an terkait pembebasan lahan proyek strategis nasional yang berada di Desa Cikamunding, Kecamatan Cilograng, Kabupaten Lebak – Banten, berujung saling tantang adu tanding oknum ASN (inisial) T yang diduga selaku pegawai di Dinas Bapenda T yang diduga tidak Terima karena masyarakat sipil menyebut nama jb ketika konflik adu mulut dengan oknum Ketua LBH, sontak dirinya membuat video berdurasi pendek yang Read more

Polda Jateng Tetapkan Mantan Direktur PT ACK Sebagai Tersangka Dugaan Penyelewengan Rumah Subsidi

Berita – detikpk.com Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah menetapkan BM, mantan Direktur PT ACK, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyelewengan dana rumah subsidi di perumahan Ungaran Asri Regency, Kabupaten Semarang. BM yang menjabat pada periode 2018–2020 diduga menjual rumah subsidi dengan meminta warga membayar lunas secara tunai, tanpa menyalurkan dana tersebut ke bank penyalur seperti yang ditentukan dalam program pemerintah. Penetapan tersangka ini merupakan tindak lanjut dari laporan Kementerian Perumahan dan Kawasan Read more

PC Muslimat NU Kota Makassar Gelar Halalbihalal dan Evaluasi Program Kerja 2025

PC Muslimat NU Kota Makassar Gelar Halalbihalal dan Evaluasi Program Kerja 2025 Makassar, detikpk- 3 Mei 2025 – Pimpinan Cabang (PC) Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) Kota Makassar menggelar kegiatan Halalbihalal dan Evaluasi Program Kerja di Aula Pertemuan pada Sabtu (3/5/2025). Kegiatan ini mengangkat tema “Bersama Dalam Kebahagiaan, Kita Sucikan Hati dan Tingkatkan Ukhuwah”, sebagai upaya mempererat silaturahmi antaranggota serta mengevaluasi pelaksanaan program kerja yang telah berjalan. Acara yang berlangsung khidmat dan penuh kebersamaan ini dihadiri Read more