Pemkab Maluku Tengah Tari Ranperda Negeri Adat Latuconsina : Urgen Lindungi Ulayat
Masohi, Maluku Tengah, detikpk.com,- Pemerintah Kabupaten Maluku tengah kembali menarik Rancangan peraturan Daerah (Ranperda)Negeri adat. rabu 14 mei 2025 Ranperda ini urung masuk ke program pembentukan perda (propemperda) untuk mendapat pengesahan menjadi produk hukum karena alasan subtansi Iya”kita tarik untuk evaluasi tidak kita usulkan dalam (propemPerda) jelas”, kepala bagian hukum sistematik di Masohi pada Rabu 14 mei 2025 kemarin saat di temui pada ruang kerjanya ketika di temui. Sementara itu” terhadap status negeri adat atau Read more








