Orang Tua Siswa Titip Dana Seragam, Kepsek Tegaskan Sekolah Tetap Transparan

Makassar, Detikpk – 25 Juli 2025-SMP Negeri 2 Makassar memberikan klarifikasi resmi terkait beredarnya kabar mengenai adanya pengumpulan dana seragam bagi siswa baru tahun ajaran 2025/2026. Kepala Sekolah Hj. Andi Muliati, S.Pd., M.Pd., menegaskan bahwa dana tersebut merupakan titipan sukarela dari orang tua siswa dan bukan merupakan pungutan atau kewajiban dari pihak sekolah.

“Sebagian besar orang tua justru lebih dulu datang dan menitipkan dana kepada sekolah. Tujuannya agar kebutuhan seragam anak mereka bisa dipersiapkan lebih cepat dan tidak menjadi beban di kemudian hari,” ungkap Hj. Andi Muliati saat ditemui di ruang kerjanya.

Ia menjelaskan bahwa perlengkapan yang dimaksud meliputi seragam olahraga, batik, topi, dasi, ikat pinggang, kaos kaki, serta tas dengan logo SMPN 2 Makassar. Semua perlengkapan tersebut disiapkan oleh pihak konveksi yang selama ini memang bekerja sama dengan para orang tua siswa, bukan oleh pihak sekolah.

“Perlu kami luruskan juga bahwa seragam putih biru yang menjadi bantuan dari pemerintah, tidak pernah diperjualbelikan oleh sekolah. Kami sudah sampaikan sejak awal bahwa seragam tersebut akan dibagikan secara gratis sesuai distribusi dari pemerintah,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa pola titipan ini sebenarnya sudah berlangsung dari tahun ke tahun, mengingat banyak orang tua yang sebelumnya juga memiliki anak yang bersekolah di SMPN 2 Makassar. Karena sudah terbiasa, mereka menitipkan dana sejak awal demi kenyamanan dan kelancaran persiapan sekolah anaknya.

Seluruh transaksi, kata dia, dilakukan secara terbuka dan disertai nota serta rincian barang. Namun, setelah turunnya edaran resmi dari Dinas Pendidikan Kota Makassar yang melarang pengumpulan dana dalam bentuk apa pun, pihak sekolah langsung menghentikan seluruh proses titipan.

“Dana yang sudah terlanjur masuk hingga saat ini masih utuh dan belum digunakan. Kami segera menghubungi orang tua untuk mengembalikan seluruh dana tersebut secara penuh,” tegasnya.

Sebagai bentuk akuntabilitas, sekolah juga akan mengadakan pertemuan terbuka dengan para wali murid untuk menyampaikan laporan secara langsung. Seluruh bukti dan dokumen seperti surat edaran, tanda terima, serta rekaman komunikasi telah disiapkan sebagai bentuk pertanggungjawaban.

“Kami di sekolah ingin membantu orang tua, bukan membebani. Ke depan kami akan lebih berhati-hati agar tidak menimbulkan kesalahpahaman yang bisa merugikan banyak pihak,” tutup Hj. Andi Muliati.

Reporter: Bakri
Editor: Tim Detikpk


 


0 Komentar

Tinggalkan Balasan

Avatar placeholder

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *