Labuhan Deli 29 Desember 2025 Media detikpk.com – Sejumlah paket proyek rehabilitasi pemeliharaan rutin jalan Dinas SDA BMBK Deli Serdang, diminta diusut Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut).
Saat team investigasi di lapangan menemukan Salah satu pekerjaan proyek “bermasalah” yang diduga dikerjakan asal jadi itu berada di desa Karang Gading Kecamatan Labuhan Deli Kabupaten Deli Serdang. Proyek yang disebut-sebut baru selesai dikerjakan kini kondisinya tampak berantakan.di duga proyek siluman tanpa plang proyek. Langgar UU no:14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.
proyek ini, baru selesai dikerjakan dan paching mengalami keretakan. Jadi atas dasar itu, proyek ‘tipu-tipu’ ini harus di usut karena merugikan negara .selasa (23/12/2025).
Sejumpah pengasapan paching Diantaranya penampakan hancur sudah mengalami keretakan cukup parah.
Ini bukti bahwa proyek tersebut dikerjakan asal jadi,” dan pekerjaan proyek pengaspalan paching tersebut tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Belanja (RAB).
Pengerjakan proyek ini diduga dikerjakan secara serampangan. “Bila dilihat dari hasil pengerjaan, uang negara mubazir. Jadi sangat perlu dilakukan pengusutan ke APH.
Diminta kepada Kejati Sumut untuk melakukan penyelidikan terhadap proyek rehabilitasi pemeliharaan jalan rutin dari Dinas SDABMBK Deli Serdang tahun 2025, secara menyeluruh baik proyek lainnya.
patut menduga bahwa telah terjadi perbuatan melawan hukum, baik secara sendiri-sendiri maupun bersama-sama bersekongkol dengan cara membangun sebuah permufakatan jahat untuk mendapatkan keuntungan pribadi, golongan, maupun korporasi.
Hingga berita ini dipublikasikan, Kepala Dinas SDA BMBK Kabupaten Deli Serdang, Bapak Jonsu Sipahutar ST, saat dikonfirmasi, belum bersedia memberikan klarifikasi dan juga pelaksana proyek pengaspalsan jalan paching tersebut.
Penulis : (Sufri Hidayat SH)
Editor : narsam Redaksi detikpk com Sumut


