Kaperwil Sumsel RM Dodi Zulfikri Kecam Dugaan Ketidak. adilan di SMA Negeri 9 Palembang.
Palembang — Detikpk.com. 30/09/2025. Polemik di SMA Negeri 9 Palembang terus meluas. Setelah wali murid mengungkap minimnya fasilitas hingga perlakuan kasar dari oknum guru, kini giliran Kepala Perwakilan (Kaperwil) Sumsel, RM Dodi Zulfikri yang angkat bicara. Ia dengan tegas mengecam dugaan ketidakadilan yang terjadi di lingkungan sekolah tersebut.
Apa yang terjadi?
RM Dodi menilai kasus ini sudah di luar batas kewajaran, mengingat sekolah seharusnya menjadi tempat mendidik dan melindungi siswa, bukan justru menekan dan mempermalukan orang tua maupun peserta didik.
Siapa yang terlibat?
Kecaman ini ditujukan kepada pihak sekolah, khususnya oknum guru yang diduga melakukan tindakan kasar secara verbal, serta manajemen sekolah yang dianggap gagal menyediakan fasilitas dasar seperti komputer untuk ujian.
Kapan dan di mana kasus ini mencuat?
Kasus ini mencuat pada akhir September 2025 di SMA Negeri 9 Palembang, setelah laporan wali murid ramai diperbincangkan publik dan menjadi sorotan media.
Mengapa dikritik?
Menurut RM Dodi, ada dua poin besar yang membuat persoalan ini serius:
1. Fasilitas minim. Siswa diminta membawa laptop pribadi karena sekolah tidak mampu menyediakan perangkat ujian.
2. Perlakuan tidak pantas. Orang tua siswa mengaku dimarahi guru di depan umum, bahkan ada dugaan tekanan psikologis kepada siswa.
Bagaimana sikap Kaperwil?
RM Dodi menegaskan bahwa dirinya mengecam keras praktik seperti ini. Ia mendesak Dinas Pendidikan Sumatera Selatan untuk segera melakukan evaluasi, audit fasilitas, serta memberikan sanksi tegas kepada oknum guru yang terbukti melakukan tindakan tidak mendidik.
Lebih jauh, RM Dodi juga menegaskan bahwa pihaknya tidak segan akan membawa persoalan ini ke ranah hukum jika tidak ada tindak lanjut dari pemerintah daerah.
“Sekolah negeri dibiayai oleh negara untuk mendidik anak-anak bangsa. Jika masih ada siswa dipaksa bawa laptop pribadi karena fasilitas kurang, lalu orang tua dipermalukan di depan umum, itu jelas bentuk ketidakadilan. Kami minta Dinas Pendidikan segera turun tangan. Jika tidak, kasus ini akan kami laporkan ke Ombudsman dan Kejaksaan Tinggi Sumsel,” tegas RM Dodi Zulfikri.
Kesimpulan:
Kasus di SMA Negeri 9 Palembang kini bukan hanya soal dugaan pungli, tetapi sudah berkembang menjadi persoalan transparansi, fasilitas, dan perilaku guru. Kecaman sekaligus ancaman aksi hukum dari Kaperwil Sumsel memperkuat desakan publik agar pemerintah bertindak cepat demi menjaga marwah dunia pendidikan.
Dodi.



