Ketua Umum Aliansi Cyber Pers Aktivis Indonesia Ledakkan Kecaman Keras: “Jika Tak Bisa Lindungi Jurnalis, Mundur dari Jabatan Kalian!”

Jakarta — Detikpk.com. Dunia pers kembali diguncang aksi teror terhadap jurnalis Syahbudin Padang dari media 1kabar.com di Subulussalam, Aceh. Serangan ini memicu gelombang kemarahan dari berbagai kalangan, terutama dari Herry Setiawan, S.H., C.BJ., C.EJ., selaku Pemimpin Redaksi Media Aktivis Indonesia sekaligus Ketua Umum Aliansi Cyber Pers Aktivis Indonesia (ACP-AI).

Dalam pernyataan tegasnya pada Minggu (19/10/2025), Herry menyebut insiden tersebut bukan sekadar pengrusakan, tetapi aksi teror terhadap kebebasan pers dan demokrasi di Indonesia.

“Ini bukan sekadar pengrusakan  ini adalah teror terhadap wartawan, terhadap kebebasan pers, dan terhadap demokrasi! Bila tak ada pihak yang sanggup menyelesaikannya, silakan mundur dari jabatannya!” tegas Herry dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi.

Kapolri, Dewan Pers, hingga Presiden Disentil Keras.

Herry menyoroti lemahnya penegakan hukum dan meminta agar Propam Polres Subulussalam, Propam Polda Aceh, Divisi Propam Mabes Polri, Kapolri, Dewan Pers, hingga Presiden Prabowo Subianto tidak tinggal diam.

“Jangan cuma keluarkan pernyataan manis di depan media. Kami mau langkah nyata proses hukum terbuka dan perlindungan total untuk jurnalis. Kalau tidak mampu, rakyat berhak meminta kalian mundur!” seru Herry dengan nada tinggi.

Menurutnya, pembiaran terhadap aksi teror semacam ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap amanat reformasi dan prinsip demokrasi.

“Jangan Bungkam Kebenaran dengan Teror dan Ancaman!”

Herry menilai aparat penegak hukum sering hanya berani bertindak keras kepada rakyat kecil, namun mendadak bungkam saat kasus menyentuh elit atau kelompok berkuasa.

“Kalau hadapi rakyat kecil, kalian bisa cepat, galak, bahkan represif. Tapi begitu jurnalis diteror, semua tiba-tiba diam. Jangan-jangan pelakunya orang kuat yang kalian lindungi?” tuding Herry tajam.

Presiden Prabowo Disorot: Ujian Nyata di Awal Pemerintahan.

Herry juga mengingatkan Presiden Prabowo Subianto agar tak tinggal diam terhadap ancaman kebebasan pers di masa awal pemerintahannya.

“Pak Presiden, ini ujian nyata! Nawa Cita bukan hanya di atas kertas. Jika kebebasan jurnalis tidak Anda lindungi, ke mana arah pemerintahan ini? Segera bertindak, atau rakyat kecewa!” ujarnya.

Syahbudin Jadi Simbol Perlawanan terhadap Pembungkaman.

Menurut Herry, kasus yang menimpa Syahbudin hanyalah puncak dari gunung es maraknya teror dan intimidasi terhadap insan pers di berbagai daerah.

“Syahbudin hanyalah salah satu korban. Tapi ia adalah simbol bahwa suara rakyat tidak bisa dibungkam. Hari ini dia diteror — besok bisa siapa saja jika kita diam!” katanya.

Aliansi Cyber Pers Aktivis Indonesia Siap Kawal Hingga Aksi Nasional.

Herry menegaskan, ACP-AI siap mengawal kasus ini hingga tuntas, bahkan turun ke jalan jika tak ada perkembangan signifikan dari aparat penegak hukum.

“Kami beri waktu. Jika dalam hitungan hari tidak ada progres, kami siap turun ke jalan. Akan kami desak Kapolri, Dewan Pers, dan semua pihak bertanggung jawab. Jangan main-main dengan nyawa jurnalis!” tegasnya.

Menutup pernyataannya, Herry menyerukan agar seluruh organisasi pers, aktivis, dan elemen masyarakat bersatu melawan segala bentuk pembungkaman terhadap kebebasan berpendapat.

“Kalau institusi gagal memberi rasa aman, rakyat berhak berkata: mundur saja! Jabatan bukan tempat bersembunyi dari tanggung jawab. Ini soal nyawa dan keberanian bicara benar!” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polres Subulussalam maupun Polda Aceh terkait perkembangan kasus teror terhadap jurnalis Syahbudin Padang. Publik kini menanti, apakah negara benar-benar berdiri di pihak kebenaran, atau tetap membiarkan jurnalis menjadi korban pembungkaman.

📰 Reporter: Redaksi
Media: Detikpk.co

Dodi Zulfikri


0 Komentar

Tinggalkan Balasan

Avatar placeholder

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *