Dishub Palembang Tertibkan Parkir Liar di Jalan Pingpong PS, Polisi Pastikan Situasi Tetap Kondusif.
Palembang – Detikpk.com. 07/01/2026. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang bersama aparat kepolisian melakukan penertiban parkir liar di sepanjang Jalan Pingpong PS, Rabu (7/1/2026). Penertiban ini dilakukan sebagai langkah tegas untuk mengurai kemacetan dan mengembalikan fungsi jalan yang selama ini kerap terganggu akibat kendaraan parkir sembarangan.
Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional (Kabid Dal Ops) Dishub Palembang, AK Julyanzah, mengatakan bahwa penertiban tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan aturan lalu lintas yang terus dilakukan secara berkala.
“Banyak kendaraan parkir di badan jalan sehingga menghambat arus lalu lintas dan membahayakan pengguna jalan lainnya. Padahal, sebelumnya kami sudah memberikan imbauan dan sosialisasi,” ujar AK Julyanzah saat diwawancarai di sela-sela kegiatan.
Menurutnya, Dishub tidak serta-merta melakukan penindakan, melainkan telah melalui tahapan peringatan. Namun karena pelanggaran masih terus terjadi, langkah penertiban akhirnya dilakukan.
Penertiban ini mendapat pengamanan langsung dari aparat kepolisian guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif. Sejumlah personel tampak berjaga di lokasi untuk mengantisipasi potensi keributan serta mengatur arus lalu lintas selama kegiatan berlangsung.
Salah satu warga sekitar, Andi (42), mengaku mendukung langkah Dishub dan kepolisian. Ia menyebut parkir liar di Jalan Pingpong PS sudah lama dikeluhkan warga karena menyebabkan kemacetan, terutama pada jam sibuk.
“Kalau pagi dan sore itu macet parah, apalagi kalau mobil parkir di kiri kanan jalan. Jadi memang sudah seharusnya ditertibkan,” ujar Andi.
Namun, dari sisi juru parkir, penertiban ini dinilai berdampak pada mata pencaharian mereka. Seorang juru parkir yang enggan disebutkan namanya mengaku terkejut dengan penertiban tersebut.
“Kami cuma cari makan di sini. Kalau memang tidak boleh, seharusnya ada solusi atau tempat parkir resmi yang disiapkan,” katanya singkat.
Menanggapi hal tersebut, AK Julyanzah menegaskan bahwa Dishub Palembang terbuka terhadap koordinasi dan akan mengarahkan juru parkir untuk menempati lokasi parkir yang telah ditentukan secara resmi.
“Kami tidak melarang orang mencari nafkah, tapi semuanya harus sesuai aturan. Parkir liar ini bukan hanya soal pelanggaran, tapi juga keselamatan pengguna jalan,” tegasnya.
Dishub Palembang memastikan akan terus melakukan pengawasan dan penertiban di titik-titik rawan parkir liar lainnya. Masyarakat pun diimbau untuk mematuhi rambu lalu lintas serta menggunakan fasilitas parkir yang telah disediakan demi terciptanya lalu lintas yang tertib, aman, dan nyaman di Kota Palembang.
Rina


