“Data Bansos Bermasalah, Warga Miskin Air Tawar Barat Padang Tersisih dari DTKS” Warga Miskin Tak Terima Bantuan.

Kasus Dugaan Penyimpangan Data Bansos di Air Tawar Barat, Kota Padang, Kembali Mencuat.

Padang – Detikpk.com, 07/09/2025.
Kasus dugaan penyimpangan data masyarakat kembali mencuat di Kelurahan Air Tawar Barat, Kota Padang, Sumatera Barat. Sejumlah warga miskin, termasuk lansia dan masyarakat kurang mampu, mengaku tidak pernah menerima bantuan sosial (bansos) lantaran tidak terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (Detik).

Padahal, DTKS menjadi basis utama pemerintah dalam menentukan penerima berbagai program bantuan, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Fakta ini menimbulkan tanda tanya besar terkait kinerja Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) yang bertugas melakukan pendataan di lapangan.

Peran PSM dan TKSK Dipertanyakan.

PSM (Pekerja Sosial Masyarakat) seharusnya menjadi mitra pemerintah dalam mendampingi, mendorong, dan memastikan warga miskin mendapatkan haknya.

TKSK (Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan) berperan sebagai koordinator program kesejahteraan di tingkat kecamatan, bekerja sama dengan PSM dan Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM).

Namun, di lapangan justru muncul dugaan praktik penyimpangan. Banyak masyarakat miskin tidak masuk data penerima bansos, sementara ada pihak yang lebih mampu justru terdata dan menerima manfaat.

Transparansi Dipertanyakan.

Kini pemerintah telah memperkenalkan Data Terpadu Sejahtera Nasional (DTSEN) sebagai pembaruan dari DTKS. Namun, tanpa pengawasan ketat dan keterbukaan informasi publik, masalah serupa dikhawatirkan akan tetap berulang.

Warga menilai lemahnya transparansi di tingkat kelurahan dan kecamatan menjadi faktor utama tidak akuratnya data penerima bansos.

Tuntutan Masyarakat.

Tim investigasi media telah mengonfirmasi hal ini kepada Lurah Air Tawar Barat, Delfizar, yang menyatakan siap melakukan pendataan ulang. Meski begitu, masyarakat berharap langkah ini tidak hanya formalitas, melainkan benar-benar memperbaiki sistem agar bantuan tepat sasaran.

Masyarakat juga mendesak Dinas Sosial Kota Padang dan Dinas Sosial Provinsi Sumbar untuk : 

1. Melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses pendataan.

2. Membuka akses verifikasi data secara transparan melalui portal resmi Kemensos.

3. Menindak tegas oknum aparat atau pendamping sosial yang diduga menyalahgunakan kewenangan.

Penegasan.“Jangan sampai masyarakat miskin, lansia, dan warga kurang mampu di Kota Padang justru terpinggirkan karena kelalaian atau permainan data. Aparatur negara harus bekerja lebih profesional sebagai pejabat publik,” tegas masyarakat setempat.

Kasus ini menambah catatan buruk terkait pengelolaan bansos di Kota Padang. Publik kini menunggu langkah nyata pemerintah agar hak-hak warga miskin benar-benar tersalurkan dengan adil dan tepat sasaran.

(Frengki/TIM – BM)/ Dodi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *