CV. ZIDANE WIJAYA SAKTI Diduga Kangkangi K3 Pekerja Tidak Gunakan APD.

Deli Serdang 15 Desember 2025 Media detikpk.com – CV. ZIDANE WIJAYA SAKTI.,selaku pelaksana pekerjaan proyek Peningkatan ruas jalan Perintis Kemerdekaan Kecamatan Sunggal Kabupaten Deli Serdang Sumatra Utara rekanan dari Dinas SDA BMBK Deli Serdang diduga melanggar ketentuan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Pasalnya, para pekerja di peningkatan ruas jalan perintis kemerdekaan yang berlokasi di Kecamatan Sunggal Kabupaten Deli Serdang , Sumatra Utara, ditemukan tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD)atau sepety sesuai undang-undang nomor :1 tahun 1970 tentang keselamatan kerja.

Pemenang terder nya dari CV ZIDANE WIJAYA SAKTI menelan anggaran yang fantastis sebesar Rp.1.614.901.000.00 milyar yang di biaya oleh APBD tahun 2025 tersebut, pekerja tidak di bekali alat peluang diri oleh pelaksana proyek nya Kamis (11/12/2025).

Saat team media kompirmasi Bapak Lukito PPTK dari dinas SDA BMBK Deli Serdang kenapa pekerja tidak memakai APD, sebenta saya teruskan kebagiannya ya pak ungkapannya

Seperti yang diketahui, penyedia jasa yang telah ditetapkan sebagai pemenang pekerjaan, wajib melengkapi RK3K dengan rencana K3 kontruksi untuk seluruh tahapan pekerjaan. Artinya, sebagaimana yang termaktub dalam Permen PU Nomor 05 tahun 2014, semestinya dalam pelaksanaan dilapangan dapat dijadikan acuan kerja oleh para penyedia jasa dan pengguna jasa kontruksi bukan malah sebaliknya tidak sesuai standar operasional pekerjaan.

Selain itu juga, perlu diketahui bagi kontraktor yang melanggar peraturan K3 yang merupakan implementasi Permenakertras No. Per.08/Men/VII/2010 tentang Alat Pelindung Diri (APD) dapat di kenakan sanksi dengan ancaman kurungan 3 Bulan penjara dan juga di tegaskan Pasal 6 (ayat 1) Permenakertras, pekerja atau buruh dan orang lain yang memasuki tempat kerja wajib memakai atau menggunakan APD sesuai dengan potensi bahaya dan risiko.

Hingga berita ini ditayangkan, belum tanggapan dari pelaksana kegiatan tersebut dan dari kadis SDA BMBK Deli Serdang Bapak Janso Sipahutar ST.mengapa pada pelaksanaannya, para pekerja tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD)

 

 

Penulis : (Sufri Hidayat SH)
Editor : narsam Redaksi detikpk com Sumut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *