Deli Serdang 11 November 2025 Media detikpkm.com – Dalam Pelaksanaan pekerjaan peningkatan ruas jalan pengaspalan Hot Mix di jalan SP Sei Glugur Kecamatan Pancur Batu Kabupaten Deli serdang di menangkan oleh CV PANCA MARGANA dengan biaya Rp (4,517.480.000.00.) diduga kuat mengabaikan Prosedur Keselamatan dan Kesehatan kerja (K3) hingga mendapat sorotan warga.Senin (10/11/2025)
Pasalnya, dugaan tersebut dapat terlihat saat para pekerja diketahui tanpa menggunakan kelengkapan Alat Pelindung Diri (APD) yang semestinya wajib dipakai saat melakukan pekerjaan.
Di pagu anggaran kontrak tidak di cantumkan volume nya Tanpa volume, publik kehilangan haknya untuk melakukan kontrol sosial. Padahal, sesuai UU No. 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, setiap penggunaan anggaran negara wajib terbuka.
Ketidak jelasan volume bisa menimbulkan dugaan adanya potensi penyimpangan anggaran, mark up, hingga pekerjaan asal jadi.
Kondisi ini memunculkan dugaan bahwa proyek tersebut bukan hanya bermasalah dari sisi teknis, tetapi juga rawan manipulasi administrasi, yang bisa berdampak pada akuntabilitas penggunaan anggaran negara
Bahkan dalam aktivitas tersebut, nampak seorang petugas operator proyek tidak mengenakan APD secara lengkap dan memadai.
Kondisi seperti ini justru akan menimbulkan keprihatinan publik.
“Karena proyek yang menggunakan anggaran APBD tahun 2025 dari dinas SDA BMBK Deli serdang terindikasi dikerjakan secara ngawur dan sembrono, dapat menjadi pemicu meningkatnya resiko kecelakaan kerja. Hal ini juga bisa merugikan keselamatan pekerjanya sendiri akibat kelalaian.
manfaat pemakaian APD sangatlah begitu penting guna meminimalisir sekaligus mencegah terjadinya kerugian akibat insiden yang tidak diinginkan.
“Artinya, penerapan K3 merupakan upaya bersama dalam menciptakan keselamatan di lingkungan kerja agar aman dan terhindar dari resiko kecelakaan,” terangnya.
Terlebih lagi, jika ada Pelaksana yang tidak memakai perlengkapan APD secara baik dan sesuai SOP, maka hal ini dapat menjatuhkan citra atau reputasi rekanan di mata masyarakat.sesuai UU NO 1 tahun 1970 tentang keselamatan kerja .
kurang safety dalam mengarahkan penerapan K3 sekaligus memperhatikan penggunaan APD dengan benar dapat beresiko kecelakaan .
Hingga berita ini di publik kan di media belum ada tanggapan dari dinas terkait yaitu dinas SDA BMBK Deli Serdang dan pelaksana proyek.
(Sufri Hidayat SH)
Kaparwil Sumut


