Cilacap, DETIKPK Com — Program Ketahanan Pangan Desa Kamulyan, Kecamatan Bantarsari, Kabupaten Cilacap, yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahun anggaran 2022, diduga hanya sebatas formalitas.
Dari total anggaran sebesar Rp150 juta, sebagian besar tidak jelas penggunaannya dan diduga kuat telah diselewengkan.
Berdasarkan data yang dihimpun, anggaran tersebut seharusnya digunakan untuk pengadaan kambing dan sapi sebagai bagian dari program ketahanan pangan.
Rinciannya, pembelian kambing betina sebanyak 40 ekor dengan harga Rp1.350.000 per ekor senilai Rp54 juta, kambing jantan 5 ekor dengan harga Rp2.500.000 per ekor senilai Rp12,5 juta, serta pembelian dua ekor sapi dengan harga berbeda yakni Rp14 juta dan Rp28 juta, total Rp42 juta.
Dengan demikian, jumlah keseluruhan pengadaan ternak mencapai Rp94,5 juta.
Artinya, masih terdapat sisa anggaran sekitar Rp55,5 juta yang hingga kini belum dapat dipertanggungjawabkan penggunaannya.
Menurut Nurohim, Kepala Divisi Investigasi LSM HARIMAU, bersama Maryono, Ketua PAC Bantarsari, pihaknya menduga kuat adanya penyimpangan dalam pelaksanaan program ketahanan pangan tersebut.
“Banyak anggaran Dana Desa di Kamulyan yang diselewengkan, salah satunya untuk pembelian sapi yang dibeli dari pedagang hewan bernama Subuh.
Bahkan, sapi tersebut kini sudah dijual kembali oleh Sekdes Kamulyan kepada orang yang sama dengan harga Rp38 juta. Hasil penjualannya pun tidak jelas digunakan untuk apa,” ujar Nurohim kepada awak media, Selasa (12/11/2025).
Atas dugaan kejanggalan ini, LSM HARIMAU berencana melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pemerintah Desa Kamulyan untuk menelusuri lebih jauh dugaan penyimpangan penggunaan Dana Desa.
“Kami akan turun langsung ke lapangan agar permasalahan ini menjadi terang dan tidak sekadar menjadi bisik-bisik di masyarakat,” tambah Nurohim.
Sementara itu, Kepala Desa Kamulyan, H. Mahmud, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp oleh Media DETIKPK , belum memberikan tanggapan hingga berita ini diterbitkan.
( penulis Sukendar)
Editor : narsam Redaksi detikpk com.



