Ungaran Detikpk Com – 28 Mei 2025Polres Semarang menggelar konferensi pers terkait hasil pengungkapan kasus tindak pidana selama Operasi Aman Candi 2025 yang masih berlangsung. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Condrowulan, dipimpin oleh Wakapolres Semarang, Kompol Erwin Chan Siregar, S.H., S.I.K., M.H., didampingi oleh Kasi Humas AKP Pri Handayani, S.H., serta Kaur Bin Ops Reskrim Iptu Sigit, S.H.

Dalam keterangannya, Kompol Erwin menyampaikan bahwa sejak dimulainya Operasi Aman Candi 2025 pada 12 Mei hingga saat ini, pihaknya berhasil mengungkap enam kasus tindak pidana di wilayah hukum Polres Semarang.

“Dari enam kasus tersebut, lima pelaku telah kami hadirkan hari ini, sementara satu pelaku lainnya sedang dibantarkan karena kondisi kesehatan,” ujar Kompol Erwin.

Rincian Kasus yang Diungkap:

1. Pemerasan dengan Ancaman

Lokasi: Bergas

Pelaku: SDJ (32), warga Kota Semarang

Catatan: Residivis kasus pembacokan tahun 2021.

 

2. Pencurian (2 Kasus)

Lokasi: Banyubiru dan Ungaran

Pelaku:

KM (21), ditangkap di Kabupaten Bantul

BA (32), beraksi bersama rekannya yang kini berstatus DPO.

 

3. Penganiayaan (2 Kasus)

Lokasi: Ungaran

Pelaku:

BB (22), residivis penyalahgunaan BBM tahun 2023

SP (54), warga Kota Semarang

 

4. Pengeroyokan

Lokasi: Ungaran

Pelaku: ST (20), bersama rekannya yang juga masuk DPO. Saat ini ST dibantarkan karena sakit.

 

Kompol Erwin menambahkan, meski beberapa kasus menonjol berhasil diungkap, secara umum situasi Kamtibmas di wilayah Kabupaten Semarang tetap kondusif.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga keamanan bersama. Polres Semarang berkomitmen memberantas segala bentuk premanisme dan tindak pidana yang meresahkan masyarakat,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga situasi yang aman dan tertib guna menunjang stabilitas sosial dan pertumbuhan ekonomi daerah.

Penulis : M. Bakara_M. Usup

Editor: narsam Redaksi com serang.

Kategori: Hukum

0 Komentar

Tinggalkan Balasan

Avatar placeholder

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *