Karawang, detikpk.com – Bertempat di Aula Kelurahan Tanjungpura, dilaksanakan Rapat Minggon yang dirangkaikan dengan agenda khusus pembentukan Koperasi Merah Putih Kelurahan Tanjungpura (7/5). Acara ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan koperasi di tingkat desa dan kelurahan.
Rapat dipimpin langsung oleh Lurah Tanjungpura, Yeni Suhaeni, SE, dan dihadiri oleh berbagai unsur penting masyarakat dan aparat, antara lain Bhabinsa TNI AD, Bhabinkamtibmas Polri, Ketua LPM, Ketua MUI, TP PKK, para Ketua RW dan RT, Linmas Inti, P3N/Amil, Puskesos Ranggagede, serta seluruh elemen masyarakat se-Kelurahan Tanjungpura.
Dalam sambutannya, Lurah Tanjungpura menyampaikan bahwa koperasi ini diharapkan menjadi sarana pemberdayaan ekonomi masyarakat serta wadah kolaborasi untuk meningkatkan kesejahteraan bersama. Selain itu, hadir juga,Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Karawang Yeni Maryani, yang memberikan bimbingan teknis langsung mengenai proses pembentukan koperasi sesuai regulasi yang berlaku.
Dengan semangat gotong royong dan kebersamaan, pembentukan Koperasi Merah Putih ini diharapkan menjadi awal dari penguatan ekonomi kerakyatan di Kelurahan Tanjungpura. Jawa Barat Karawang
Penulis somala

