detikpk.com

Cianjur, 11 Agustus 2026 — Kepolisian Resor (Polres) Cianjur menggelar Operasi Gabungan Penertiban Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis atau yang dikenal dengan istilah knalpot brong, Selasa (11/8/2026).

Kegiatan tersebut berlangsung di depan Mako Polres Cianjur dan melibatkan unsur gabungan dari Polres Cianjur, Kodim 0608/Cianjur, Subdenpom III/1-1 Cianjur, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta Dinas Perhubungan Kabupaten Cianjur.

Operasi ini merupakan bagian dari upaya bersama dalam menciptakan keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat, khususnya dalam penggunaan kendaraan bermotor di wilayah Kabupaten Cianjur.

Kapolres Cianjur AKBP Alexander Yurikho Hadi menegaskan bahwa penertiban knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis tidak semata-mata bertujuan memberikan tindakan kepada pengguna kendaraan, tetapi juga menjadi langkah edukatif untuk membangun kesadaran masyarakat mengenai pentingnya tertib berlalu lintas.

“Penertiban knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis ini merupakan bagian dari upaya kami untuk menciptakan keamanan dan ketertiban di ruang publik. Kami ingin membangun kesadaran masyarakat bahwa berkendara bukan hanya soal keselamatan diri sendiri, tetapi juga menghormati hak dan kenyamanan pengguna jalan lainnya,” ujar AKBP Alexander Yurikho Hadi.

Menurutnya, sinergi antarinstansi menjadi faktor penting dalam menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan kondusif. Oleh karena itu, kegiatan penertiban akan terus diarahkan tidak hanya pada penegakan aturan, tetapi juga pada upaya meningkatkan kesadaran kolektif masyarakat.

“Polres Cianjur bersama seluruh unsur terkait akan terus melakukan langkah-langkah preventif, edukatif, dan penertiban secara humanis. Harapannya, masyarakat semakin memahami bahwa ketertiban berlalu lintas merupakan tanggung jawab kita bersama,” tambahnya.

Kegiatan tersebut juga mendapat apresiasi dan dukungan dari figur publik nasional, Master Limbad. Dalam kesempatan tersebut, Master Limbad turut mengimbau masyarakat agar mengedepankan etika dan ketertiban dalam berkendara serta tidak menggunakan knalpot yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat.

Dukungan dari berbagai elemen tersebut menjadi bagian dari pesan bersama bahwa menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib membutuhkan keterlibatan seluruh pihak, bukan hanya aparat penegak hukum.

Melalui sinergi berkelanjutan antara Polres Cianjur, Kodim 0608/Cianjur, Subdenpom III/1-1 Cianjur, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan Kabupaten Cianjur, diharapkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas dapat terus tumbuh.

Polres Cianjur mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban, mengedepankan etika dalam berkendara, serta menghormati pengguna jalan lainnya demi mewujudkan ruang publik dan lalu lintas Kabupaten Cianjur yang aman, tertib, nyaman, dan kondusif.

(Rafiqi)


0 Komentar

Tinggalkan Balasan

Avatar placeholder

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *