Ali Pudi Serahkan Surat Terbuka ke Presiden, Soroti Pengangkatan 24 Staf Ahli oleh Bupati Banyuasin.
Jakarta — Detikpk.com. 24/11/2025. Aktivis 98, Ali Pudi, yang juga tergabung dalam Masyarakat Peduli Anggaran & Tata Kelola Pemerintahan, pada Senin (24/11) resmi menyerahkan Surat Terbuka kepada Presiden Republik Indonesia melalui layanan pengaduan publik Kementerian Sekretariat Negara di Jakarta.
Surat tersebut berisi keberatan sekaligus permintaan evaluasi terhadap kebijakan Bupati Banyuasin yang disebut telah mengangkat 24 Staf Ahli di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuasin. Kebijakan ini, menurut pelapor, diduga tidak sejalan dengan instruksi Presiden terkait efisiensi belanja birokrasi, penataan organisasi perangkat daerah, serta pengendalian beban anggaran di tengah kondisi fiskal yang menantang.
Menurut Ali Pudi, kebijakan mengangkat puluhan staf ahli pada situasi fiskal daerah yang sedang berat berpotensi menambah tekanan pada keuangan daerah. Ia menilai keputusan tersebut juga menimbulkan pertanyaan publik terkait komitmen pemerintah daerah dalam menjalankan kebijakan nasional yang menuntut efisiensi dan rasionalisasi struktur birokrasi.
Dalam surat tersebut, Ali Pudi menyampaikan tiga poin permohonan utama kepada Presiden:
1. Memberikan teguran kepada Bupati Banyuasin apabila kebijakan pengangkatan staf ahli tersebut dinilai tidak searah dengan arahan Presiden mengenai efisiensi birokrasi.
2. Melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengangkatan 24 staf ahli, mencakup urgensi jabatan, besaran beban anggaran, serta kesesuaian dengan aturan dan instruksi nasional.
3. Menjamin penerapan prinsip efisiensi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap kebijakan Presiden oleh semua kepala daerah, sehingga tidak muncul preseden bahwa instruksi pusat dapat diabaikan oleh pemerintah daerah.
Ali Pudi menegaskan bahwa langkah yang ia ambil bukan untuk menyerang pihak tertentu, melainkan demi menjaga tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan selaras dengan visi nasional terkait disiplin anggaran.
“Kami menyampaikan surat ini demi kepentingan negara dan kesejahteraan masyarakat Banyuasin pada khususnya, serta rakyat Indonesia pada umumnya,” tulis Ali Pudi dalam surat tersebut.
Penyerahan surat berlangsung tertib dan diterima secara resmi oleh petugas Layanan Informasi Publik Kementerian Sekretariat Negara. Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Pemerintah Kabupaten Banyuasin terkait aduan tersebut.
Ali pudi / Dodi .




