Lampung Timur – detikpk.com – Jajaran pengurus Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Kabupaten Lampung Timur menjenguk seorang anak berusia 23 bulan yang mengalami luka akibat insiden tersiram air panas di Desa Sukadana Timur, Kecamatan Sukadana, Rabu (29/04/2026).
Peristiwa tersebut terjadi saat sang ibu tengah menyiapkan air untuk memandikan anaknya. Namun, secara tiba-tiba anak datang dari arah belakang dan memeluk ibunya, sehingga air panas yang sedang dituangkan ke dalam bak berisi air dingin tumpah dan mengenai tubuh sang anak.
Kunjungan lanjutan dilakukan pada Kamis (30/04/2026) di RSUD KH. Ahmad Hanafiah, di mana Ketua LPAI Kabupaten Lampung Timur, Decxy Vicry Angga, hadir bersama perwakilan Dinas Sosial, Suhaimi, SE, serta jajaran pengurus LPAI untuk memberikan dukungan moril kepada korban dan keluarga.
Dalam keterangannya, Decxy Vicry Angga SH mengapresiasi gerak cepat Ketua BMI, Muhammad Amir SH, yang segera membawa korban ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis. Ia juga menilai langkah tersebut sebagai bentuk kepedulian terhadap pemenuhan hak anak.
“Alhamdulillah, pihak rumah sakit memberikan penanganan dengan sigap. Kami mengucapkan terima kasih kepada PLT Direktur RSUD KH. Ahmad Hanafiah, Eva Susanti, S.KM., MM, beserta seluruh tenaga medis yang telah merawat pasien dengan baik,” ujarnya.
Sementara itu, ibu korban yang masih tampak syok menjelaskan kronologi kejadian dengan suara terbata-bata. Ia tidak menyangka insiden tersebut terjadi begitu cepat saat dirinya tengah mempersiapkan kebutuhan mandi anaknya.
LPAI Kabupaten Lampung Timur menyatakan akan terus melakukan pendampingan terhadap korban serta memastikan anak mendapatkan perawatan optimal hingga pulih. Dukungan dari berbagai pihak diharapkan dapat membantu meringankan beban keluarga korban atas musibah yang terjadi.
( Darwin )


