Sejoli yang Tega Tinggalkan Bayi di Apartemen Bekasi Jadi Tersangka
Bekasi detikpk.com ◊ Kamis, 12 Februari 2026. Pasangan kekasih berinisial NM (24) dan RO (22) ditangkap setelah meninggalkan bayi yang baru dilahirkan di apartemen di Bekasi Selatan, Kota Bekasi. Keduanya kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan polisi. “Sudah ditangkap dan saat ini sudah dilakukan penahanan,” kata Kapolsek Bekasi Selatan Read more







