KARAWANG, DETIKPK.COM – Komitmen nyata dalam membangun industri pers yang bersih, jujur, dan berintegritas ditunjukkan oleh pimpinan media nasional KDSP 82 NEWS. Direktur sekaligus Pemimpin Redaksi (Pimred) KDSP 82 NEWS, Kuswadi, dinyatakan lulus dan berhak menerima sertifikat resmi dari Pusat Edukasi Antikorupsi (Anti-Corruption Learning Center/ACLC) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kelulusan ini diraih setelah Kuswadi tuntas mengikuti program Pendidikan dan Pelatihan daring E-Learning Pengetahuan Antikorupsi Dasar dan Integritas (PADI) untuk umum (31/7/2026)
Pelatihan intensif tersebut diselesaikan dengan baik dalam kurun waktu tiga hari pada bulan Februari 2023 lalu.
Sertifikat kelulusan berbasis kompetensi ini ditandatangani langsung secara sah oleh Dian Novianthi selaku Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK.
Penghargaan ini menjadi bukti otentik atas pemahaman mendalam mengenai nilai-nilai integritas, pencegahan gratifikasi, serta pemetaan tindak pidana korupsi yang wajib dihindari oleh setiap elemen masyarakat, termasuk insan pers.
“Sebagai pemimpin media, integritas adalah harga mati. Kelulusan dari Pusat Edukasi Antikorupsi KPK ini bukan sekadar pencapaian formalitas, melainkan komitmen kuat dari KDSP 82 NEWS untuk terus menyajikan berita yang tajam, objektif, dan bebas dari intervensi maupun praktik koruptif,” ujar Kuswadi.
Langkah strategis yang diambil oleh pimpinan KDSP 82 NEWS ini diharapkan mampu menjadi pemantik semangat bagi seluruh kru redaksi, wartawan, dan pengelola media massa lainnya di Indonesia untuk terus membekali diri dengan wawasan antikorupsi.
Dengan pemahaman yang kuat, media massa dapat menjalankan fungsinya sebagai pilar keempat demokrasi sekaligus pengawas sosial yang bersih dan tepercaya.
Red: NN
0 Komentar