DEDE KODIR MINTA BK DPRD BANTEN BERIKAN SANGSI TEGAS TERHADAP ASEP AWALUDIN ANGGOTA DEWAN MELANGGAR ETIK

LEBAK Banten,detikpk com – Disaat kondisi politik nasional sedang menghangat imbas kasus ijazah palsu milik Joko Widodo mantan Presiden Indonesia dua priode sejak tahun 2014 hingga 2024. Selain itu munculnya desakan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dari ratusan purnawirawan Jenderal,Marsekal, Laksamana dan Kolonel TNI mewarnsi konstelasi politik indonesia. Kabinet Read more

*Korban Kecelakaan Cepat Tertangani di RS, Ini Penjelasan Satlantas Polres Metro Tangerang Kota*

TANGERANG Banten detikpk com — Satlantas Polres Metro Tangerang Kota menjelaskan program Traffic Accident Claim System (TACS). Inovasi ini diklaim untuk memotong birokrasi berbelit dalam penanganan korban kecelakaan dan menekan angka fatalitas akibat kecelakaan lalu lintas yang terjadi di wilayah. Diketahui, Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho Read more

Galian Tanah Ilegal Dibiarkan Pemerintah Di Curugbitung Tidak Semua Benar, Ini Faktanya!!!

Lebak Banten  detikpk com – Terkait pemberitaan di salahsatu media online mengenai galian tanah di Kecamatan Curugbitung, Kabupaten Lebak – Banten dimana isi berita tersebut menyoroti pandangan terhadap Pemerintah Daerah (Pemda) Lebak yang dinilai tidak tegas bahkan terkesan membiarkan galian tanah yang digembor-gemborkan ilegal ternyata hal itu tidak semuanya benar. Read more

Meggelar Musyawarah ( Musdessus) Dalam Rangka Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Di Desa Asem.

Lebak Banten detikpk com – menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdessus)dalam rangka pembentukan Koperasi Desa Merah Putih,di kantor pemerintahan Desa asem kecamatan cibadak kabupaten Lebak banten, Kamis,(15/05,2025) Gelar musyawarah ini di hadiri ,kepala desa asem ( ajo suharjo ) desa asem dan camat cibadak yusup atori ex bang subarli. dan jajarannya Read more

*Satgas TMMD ke-124 Kodim 0602/Serang Gelar Sosialisasi Rekrutmen TNI di SMAN 1 Kragilan**

Serang Banten detikpk com – Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-124 Kodim 0602/Serang bekerja sama dengan Ajenrem 064/MY Kodam III/Siliwangi menyelenggarakan sosialisasi rekrutmen Tentara Nasional Indonesia (TNI) di SMAN 1 Kragilan, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, Jumat (16/5/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada pelajar tentang prosedur dan persyaratan Read more

*Satgas TMMD ke-124 Kodim 0602/Serang Mulai Renovasi Musholla Al-Amin di Silebu Bayur**

Serang, Banten detikpk com – Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-124 Kodim 0602/Serang memulai proses renovasi Musholla Al-Amin di Kampung Silebu Bayur, Desa Silebu, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, Jumat (16/5/2025). Kegiatan diawali dengan tahap pembongkaran bangunan lama yang dipimpin langsung oleh Sertu Ahdi Sutisna, Babinsa Koramil 0602-18/Kragilan, Read more

Kodim 0602/Serang Dukung Anak Yatim Piatu Ikuti Seleksi TNI AD

Kota SerangBanten, detikpk com – Dalam suasana penuh kehangatan, Kodim 0602/Serang menyelenggarakan sosialisasi bagi calon siswa Tamtama dan Bintara PK TNI Angkatan Darat, bertempat di Aula Sultan Ageng Tirtayasa Makodim 0602/Serang Kecamatan Cipocok Jaya Kota Serang, Provinsi Banten, Kamis (15/05/2025). Kegiatan ini, tidak hanya memberikan pemahaman tentang mekanisme seleksi, tetapi Read more

Kuasa Hukum Dilapor Pribadi Saat Menjalankan Tugas Makassar — Kuasa hukum, ahli waris Hapid bin Muhammad, Wawan Nur Rewa, dilaporkan secara pribadi oleh seseorang berinisial AB yang mengaku sebagai legal representative dari AAS Building, dengan tuduhan pencemaran nama baik atau penghinaan melalui media elektronik. Laporan tersebut kini tengah ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar. Wawan Nur Rewa yang dikenal sebagai sosok advokat vokal di Sulawesi Selatan itu, hadir memenuhi undangan klarifikasi di Mapolrestabes Makassar pada Kamis, 15 Mei 2025. Ia datang didampingi oleh para rekan sejawat dari Aliansi Advokat dan tampil mengenakan pakaian toga, sebuah simbol profesi hukum, sebagai bentuk penegasan bahwa ia bertindak dalam kapasitas Advokat. Kehadiran Wawan mendapat perhatian luas, termasuk dari kalangan jurnalis. Sejumlah wartawan yang tergabung dalam Solidaritas Jurnalis Sulawesi Selatan ikut hadir dan menyuarakan penolakan terhadap segala bentuk kriminalisasi terhadap profesi advokat maupun jurnalis. Mereka menyatakan bahwa tindakan hukum terhadap seorang pengacara yang sedang menjalankan tugasnya merupakan preseden buruk bagi kebebasan bersuara dan perlindungan profesi di Indonesia. Sebelumnya, Wawan diketahui menggelar konferensi pers pada Selasa, 15 April 2025, di Rumah Makan Bambu Kuning, Jalan Andalas, Makassar, Dalam konferensi menyampaikan pernyataan resmi sebagai kuasa hukum ahli waris atas sebidang tanah yang kini berdiri bangunan megah bernama AAS Building. Menurut hasil penelusuran publik melalui mesin pencari (Google),AAS Building diketahui milik Menteri Pertanian Republik Indonesia, Andi Amran Sulaiman, Dalam keterangannya kepada media, Wawan menegaskan bahwa pernyataannya dalam konferensi pers tersebut murni dalam konteks menjalankan tugas profesi sebagai advokat. Ia menyampaikan bahwa terdapat indikasi kuat bahwa tanah milik kliennya telah beralih kepemilikan secara tidak sah melalui transaksi yang melibatkan pihak yang mengaku sebagai ahli waris namun diduga tidak memiliki legitimasi, Surat kuasa saya ditandatangani pada 14 April 2025, lalu saya menggelar jumpa pers keesokan harinya, tanggal 15 April. Menurut sejumlah media, publikasi baru tayang pada 16 April. Anehnya, saya dilaporkan secara pribadi pada tanggal 17 April, berdasarkan surat undangan klarifikasi dengan nomor LI/510/IV/Reskrim yang saya terima belakangan. Saya baru mengetahui bahwa laporan tersebut ditujukan secara pribadi pada 3 Mei. Pertanyaannya, mau diapakan hak imunitas saya sebagai advokat,” tegas Wawan dihadapan awak media. Ia menduga kuat bahwa laporan tersebut merupakan bentuk kriminalisasi terhadap profesi advokat yang dilakukan oleh oknum tertentu di internal kepolisian. Wawan menjelaskan bahwa pernyataan yang ia sampaikan kepada media semata-mata berdasarkan informasi yang diberikan oleh kliennya dan telah melalui proses analisis hukum internal. “Kalau dibaca dengan seksama, pernyataan saya tidak menyerang pribadi siapa pun. Saya hanya mengurai data dan informasi yang kami dapatkan dari kliennya Tanah tersebut diduga dijual oleh pihak yang tidak sah dan kini berdiri bangunan megah di atasnya. Harusnya pihak AAS menanggapi secara terbuka, bukan malah melaporkan saya secara pribadi,” tambahnya. Wawan juga mengungkapkan bahwa terdapat sejumlah dokumen yang dianggap keliru dalam proses peralihan hak atas tanah tersebut. Di antaranya adalah akta jual beli dan dokumen keterangan waris yang tidak sesuai. Bahkan, ia menyebut bahwa objek tanah yang sama diduga telah dijual lebih dari satu kali oleh pihak yang sama. “Seharusnya mereka berterima kasih karena informasi ini bisa menyelamatkan mereka dari potensi kerugian akibat penipuan. Tapi yang terjadi justru saya dilaporkan secara pribadi. Ini bukan solusi, tapi malah memperkeruh persoalan,” ujarnya. Terkait pelaporan dirinya secara pribadi, Wawan menganggap hal ini sebagai bentuk pelecehan terhadap profesi advokat. Ia menilai tindakan tersebut dapat menciptakan iklim ketakutan bagi para advokat yang menjalankan tugas secara profesional

Makassar detikpk com — Kuasa hukum, ahli waris Hapid bin Muhammad, Wawan Nur Rewa, dilaporkan secara pribadi oleh seseorang berinisial AB yang mengaku sebagai legal representative dari AAS Building, dengan tuduhan pencemaran nama baik atau penghinaan melalui media elektronik. Laporan tersebut kini tengah ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar. Read more