Klaten, detikpk.com – Selasa, 18 Agustus 2026 Masyarakat Klaten yang resah dengan maraknya LBGTmendatangi Gedung DPRD klaten menuntut PERBUP atau PERDA anti LBGT

Kami ke sini dalam rangka mengawal Fatma MUI no 57 tahun 2014 Lesbian, Gay, Bisexsial, transender LBGT sebagai bentuk penghalusan makna yang dapat mengaburkan dampak moral dan hukumnya di masyarakat.

Ini kata MUI bukan kami lo ya penggantian istilah LGBT menjadi LGSP (Lesbian, Gay, Sodomi, dan Pencabulan) serta menyiapkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Anti LGSP

Baru kemarin kita memperingati HUTRI ke 81 bahwa Kemerdekaan adalah Rahmat dari Allah SWT,

Maka memperingati jangan dengan kemungkaran juga kemaksiatan itu namanya kekufuran yang nyata, hanya akan mengundang murka Allah

Contoh dengan konser musik dan joget” sambil mabuk, karnafal dengan berbagai ala BOTI atau menyerupai wanita dll

Kita reviu sejenak jangan sampai Klaten seperti Dukuh Legetang Kec Kejajar, Wonosobo hilang dalam semalam tahun 1955 karena masyarakat banyak yang berperilaku sex menyimpang sesama jenis

Kepada Sat Pol PP tolong tertibkan anak” punk dilampu merah karangwuni yang berpakaian feminim juga memakai anting itu bibit” LBGT, dilampu merah RSI lelaki berpakaian perempuan meminta minta ujar Ketua FPI Klaten Ust.Abu Fatih

Rombongan massa aksi diterima langsung oleh Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo S.I. Kom di dampingi Ketua DPRD H Edy Sasongko, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kepala KESBANGPOL dan Ibu DINSOS

Pada kesempatan ini BEDUM PERSADA 212 JATENG Ust Muhammad Safi’i melontarkan ultimatum kalau PERBUP/PERDA anti LBGT jangan salahkan kami kalau pada bertindak sendiri”

(Har,detikpk.com)


0 Komentar

Tinggalkan Balasan

Avatar placeholder

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *