SEMARANG 01 juni 2025 Detikpk Com – Aksi pemalakan terhadap seorang sopir truk yang terekam kamera dan viral di media sosial menggemparkan warga Semarang. Peristiwa ini terjadi di Jalan Arteri Yos Sudarso, Kelurahan Kemijen, Semarang Timur, pada Jumat (30/5/2025) siang.
Dalam video yang beredar luas, seorang pria tampak memaksa meminta uang parkir kepada sopir truk yang sedang mogok. Tak mendapat uang, pelaku kemudian pergi—namun kembali dengan membawa senjata tajam jenis samurai untuk mengintimidasi korban.
Kasi Humas Polrestabes Semarang, Kompol Agung Setiyo Budi, mengungkapkan bahwa pelaku utama bernama Davit Johan Prakoso (25), warga Semarang Barat. “Pelaku kembali ke rumahnya dan mengambil senjata tajam. Ia juga mengajak temannya, yang sempat menolak tapi akhirnya ikut karena diancam,” ujarnya, Minggu (1/6/2025).

Pelaku kemudian datang kembali ke lokasi dengan membawa samurai sepanjang 90 cm dan parang 60 cm, menantang sopir truk bernama Maulana (23), warga Kediri, untuk duel di tengah jalan.
Merasa nyawanya terancam, korban langsung melapor ke Polsek Semarang Timur. Tak butuh waktu lama, polisi menangkap pelaku dan menyita dua senjata tajam sebagai barang bukti.
“Pelaku kami jerat dengan UU Darurat No. 12 Tahun 1951 dan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan. Saat ini masih dalam pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Kompol Agung.
Kejadian ini menjadi perhatian publik karena dilakukan di siang bolong dan terekam jelas oleh warga. Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aksi premanisme yang meresahkan.
“Kami pastikan setiap laporan masyarakat akan kami tindaklanjuti dengan cepat,” tegas Kompol Agung.
Penulis: M. Bakara_M. Usup
Editor: narsam Redaksi com.


