Polda Sumsel Ungkap Kasus Ujaran Kebencian di Media Sosial Terancam 6 Tahun Penjara
Palembang – Detikpk.com – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Sumatera Selatan mengungkap kasus tindak pidana penghasutan dan ujaran kebencian yang dilakukan melalui media sosial Facebook (16/9/2025) Direktur Reskrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol Bagus Suropratomo Oktobrianto, di Palembang, Senin, mengatakan tersangka berinisial RP (24) diamankan usai menyebarkan unggahan provokatif yang Read more









