Pekanbaru, Riau, detikpk.com,- Sidang pemeriksaan saksi dalam perkara dugaan korupsi yang menyeret Gubernur nonaktif Riau, Abdul Wahid, mengungkap fakta baru terkait aliran dana yang diduga mengalir ke sejumlah pihak, termasuk lingkungan Pangdam IX/Tuanku Tambusai.
Fakta tersebut terungkap dalam persidangan saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK menghadirkan saksi Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Inspektorat, Agusrianto. Dalam keterangannya, Agus menyebut Inspektorat Pemerintah Provinsi Riau menerima pengembalian uang dari ajudan Pangdam berinisial Novan Aliando.
Menurut Agus, uang tersebut sebelumnya diserahkan oleh ajudan Abdul Wahid, Marjani, dalam bentuk tunai sebesar Rp150 juta dengan pecahan Rp100 ribu. Dana itu disebut berkaitan dengan rencana kegiatan kunjungan ke Malaysia.
“Pengembalian dari Novan selaku ADC (ajudan) Pangdam untuk kegiatan ke Malaysia,” ujar Agus saat menjelaskan alat bukti yang ditampilkan JPU di persidangan.
Namun, saat didalami lebih lanjut oleh JPU terkait detail kegiatan yang dimaksud, Agus mengaku tidak mengetahui secara pasti tujuan penggunaan dana tersebut.
“Tidak disebutkan kegiatannya. Hanya saja Pak Pangdam tidak bersedia,” ungkapnya.
JPU juga menyoroti tidak adanya bukti administrasi dalam penyerahan uang tersebut. Agus menegaskan bahwa transaksi dilakukan secara tunai tanpa dokumen serah terima.
“Tunai,” jawab Agus singkat.
Dalam persidangan juga terungkap bahwa ajudan Pangdam sempat mempertanyakan isi paket yang diterima dari Marjani. Ia mengira paket tersebut merupakan “goodie bag” berisi pakaian.
Lebih lanjut, JPU mengungkap adanya dokumen surat pengembalian uang ke Inspektorat Pemprov Riau. Dalam dokumen tersebut, disebutkan dana ratusan juta rupiah itu terkait dengan kegiatan yang dicatat sebagai “Kodal Forkopimda”.
Kasus yang dikenal dengan istilah “jatah preman” ini terus bergulir dan menjadi sorotan publik, mengingat dugaan keterlibatan berbagai pihak dalam aliran dana yang tidak transparan. KPK menegaskan akan terus mendalami fakta-fakta persidangan guna mengungkap secara menyeluruh pihak-pihak yang terlibat
SH. BUULOLO (Kaperwil Riau)




