SATRESNARKOBA POLRES ROHUL RINGKUS KURIR SABU DI SONTANG, DUA PAKET NARKOTIKA DIAMANKAN

ROKAN HULU, Riau, detikpk.com,  Komitmen pemberantasan narkotika terus dilakukan jajaran Satreskoba Polres Rokan Hulu. Kali ini, seorang pria muda diduga kurir narkotika jenis sabu berhasil diamankan dalam operasi yang digelar di Desa Sontang, Kecamatan Bonai Darussalam.

Tersangka berinisial H.R. (20), warga Desa Sontang, ditangkap pada Minggu (10/5/2026) sekitar pukul 21.00 WIB di sebuah los pasar yang berada di wilayah Desa Sontang, Kabupaten Rokan Hulu.

Dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan dua paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,23 gram yang dibungkus plastik klip bening. Selain itu, turut disita satu lembar timah rokok warna merah, satu buah dompet warna cokelat, serta satu unit sepeda motor Kawasaki KLX warna putih tanpa nomor polisi.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi yang diterima pihak kepolisian terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di kawasan los pasar Desa Sontang. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kasat Resnarkoba Polres Rokan Hulu IPTU Dendy Gusrianto memerintahkan tim untuk melakukan penyelidikan bersama personel Polsek Bonai Darussalam.

Operasi penangkapan kemudian dilakukan oleh personel gabungan Satresnarkoba Polres Rohul dan Polsek Bonai Darussalam. Saat diinterogasi, H.R. mengakui barang haram tersebut berada dalam penguasaannya dan diperoleh dari seorang pria berinisial R yang diduga berada di wilayah Kecamatan Bonai Darussalam.

Hasil tes urine terhadap tersangka menunjukkan positif mengandung metamfetamina. Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan guna menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Polres Rokan Hulu menegaskan akan terus memperkuat upaya pemberantasan narkotika demi melindungi masyarakat serta generasi muda dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

SH. BUULOLO

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *