“Revitalisasi Sekolah di Mukomuko Diduga Sarat Permainan: Dana Miliar Rupiah, Mutu Dipertaruhkan”

Revitalisasi Sekolah Diduga Sarat Kepentingan: Mutu Diabaikan, Keuntungan Jadi Prioritas

 

MUKOMUKO,  Detikpk.com. 7 Oktober 2025 — Program revitalisasi satuan pendidikan yang digelontorkan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud ristek) tahun anggaran 2025 di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, kini menuai sorotan tajam. Sejumlah proyek revitalisasi sekolah, baik di tingkat SD, SMP, maupun SMA, diduga kuat lebih berorientasi pada keuntungan ketimbang mutu pekerjaan.

Salah satu yang menjadi sorotan publik adalah proyek revitalisasi di SMP Negeri 25 Mukomuko dengan nilai anggaran fantastis mencapai Rp 1.382.000.000,- bersumber dari APBN 2025. Berdasarkan hasil penelusuran tim media di lapangan, terdapat banyak indikasi ketidaksesuaian dengan spesifikasi teknis dan Rencana Anggaran Biaya ( RAB ) yang telah ditetapkan.

Selain mutu pekerjaan yang dinilai asal jadi, pengawasan dari pihak terkait juga terindikasi lemah. Beberapa pekerja di lokasi proyek terlihat tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja (K 3).

“Kami hanya bekerja sesuai perintah dari atasan, bahan dan alat sudah disiapkan oleh pihak pemborong,” ujar salah satu kepala tukang yang enggan disebutkan namanya.

Temuan di lapangan memperlihatkan sejumlah material bangunan tidak memenuhi standar, antara lain penggunaan kayu lama untuk plafon, rangka baja yang tampak retak dan tipis, serta bahan pengecoran yang dilakukan tanpa mesin molen di beberapa sekolah penerima bantuan serupa.

Salah satu warga sekitar menyampaikan keprihatinannya.

“Banyak bahan lama dipakai ulang, terutama kayu plafon. Kondisinya sudah lapuk, takutnya nanti malah roboh. Padahal seharusnya semua sudah dianggarkan untuk pembelian material baru,” ujarnya kepada wartawan.

Kuat dugaan, praktik semacam ini terjadi akibat adanya oknum pelaksana proyek yang lebih mementingkan keuntungan pribadi dibandingkan kualitas hasil pekerjaan. Jika hal ini benar, maka proyek tersebut berpotensi merugikan keuangan negara serta mencederai kepercayaan publik terhadap program pemerintah pusat.

Masyarakat berharap pihak kementerian terkait, inspektorat, serta aparat penegak hukum dapat segera turun ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh dan menindak tegas pihak-pihak yang terbukti bermain dalam proyek ini.

“Program revitalisasi seharusnya meningkatkan mutu pendidikan, bukan menjadi ajang mencari untung dengan mengorbankan keselamatan dan kualitas bangunan sekolah,” tegas salah satu aktivis pendidikan di Mukomuko.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Mukomuko, konsultan pengawas, serta kepala sekolah belum dapat dikonfirmasi untuk memberikan tanggapan terkait dugaan penyimpangan tersebut.

🟩 Catatan Kaperwil.
Kasus seperti ini harus menjadi perhatian serius pemerintah pusat agar dana revitalisasi yang bersumber dari APBN benar-benar tepat sasaran, transparan, dan berorientasi pada mutu pendidikan, bukan pada kepentingan segelintir pihak.

BM / Dodi.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *