Sungai Mandau,Detikpk.com – Beberapa orang tenaga kerja BHL- di perusahaan PT.SIR-mandau, kecamatan sungai Mandau, kabupaten Siak, Yusman dan kawan-kawan sebagai pekerja perawatan ngeluh minta bantuan dinas tenaga kerja kabupaten Siak dan pengawas tenaga kerja propinsi Riau sikap arogan manajemen kebun PT.SIR-mandau tidak profesional melakukan tagung jawab nya sebagai penanggung jawab lapangan hasil keringat pekerja di abaikan dengan seribu alasan dan lempar tagung jawab.
Pekerja sampaikan kepada kontrol sosial pada Jumat,11 Juli 2025 pada bulan februari 2025 seorang bawahan manajemen perusahaan jabatan asisten memberikan pekerjaan kepada Yusman dan kawan-kawan area P.27 luas 28 hektar, pekerjaan tersebut disebut tambah kuda atau menimbun samping anak sawit yang baru di taman dengan harga rp.12.juta sesudah di siap di kerjakan gajian Maret tentu pekerja minta gaji gaji yang mereka kerjakan manajemen kebun seribu alasan dan menyampaikan laporkan saya tidak akan membayar.
Tentu pekerja sakit hati dan mendatangi dinas tenaga kerja dan transmigrasi kabupaten Siak tujuan mengadukan atas hal yang mereka alami, Pihak Distransnaker Siak menanggapi dengan melayangkan surat panggilan ke pihak perusahaan dan tenaga kerja untuk krarifikasi, setelah ada pertemuan baik pekerja dan pihak perusahaan serta pihak Distransnaker kabupaten Siak pihak perusahaan sampaikan yang penagung jawab gaji tersebut pihak ketiga atau KR-kepala rombongan, sementara yang bekerja Yusman dan kawan-kawan mengakui belum menerima gaji tersebut dan di sampaikan oleh KR belum di terimanya gaji yang di kerjakan oleh pekerja.
Saat konfirmasi kedinas tenaga kerja dan transmigrasi kabupaten Siak menyampaikan telah kita lakukan panggilan ulang ke pihak perusahaan namun mereka tak datang karena dinas luar, harapan pekerja kepada Distransnaker Siak agar mengeluarkan surat berita acara laporan tembusan ke wasnaker Riau agar bersama -sama turun ke lapangan mengecek fakta yang sebenarnya atas gaji pekerja yang belum di bayarkan oleh perusahaan, juga harapan pekerja mengecek kesejahteraan tenaga kerja di perkebunan PT.sir Mandau serta haknya sebagai pekerja rata-rata BLH tenaga kerja perawatan tidak memiliki BPJS ketenagakerjaan dan gaji mereka jauh dari UMK kabupaten Siak.
Penulis : Tim.
Editor : narsam Redaksi detikpk com.
0 Komentar