Proyek Tanpa Pengawasan dan Tanpa APD, dinas SDA BMBK Kota Medan Seakan Tutup Mata.

Medan 22 Oktober 2025 Media detikpk.com – Pertumbuhan ekonomi adalah sebuah tujuan yang terus diwujudkan oleh setiap daerah di Negara ini demi tercapainya kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat. Sarana dan Prasarana penunjang penggerak roda perekonomian terus diperbaiki demi kemudahan akses transportasi dan akomodasi kegiatan masyarakat. Kota Medan salah satunya yang terus getol dan aktif melakukan perombakan, terbukti dengan banyaknya pembangunan dari jembatan, jalan, dan drainase Rabu ( 22/10/ 2025)

Beberapa hari lalu Team Media mengunjungi proyek rehabilitasi jembatan di jalan kejaksaan Medan Kecamatan Medan Petisah tersebut. Pembangunan seakan berjalan lancar dan baik namun ada beberapa hal yang cukup memprihatinkan, yaitu tidak adanya petugas pengawas dan tidak dijalankannya prosedur K3 dengan baik seperti tidak adanya APD dilokasi proyek.

Ini proyek dengan Anggaran Pemerintah namun dijalankan seakan tanpa rasa tanggung jawab. Petugas Pengawas tidak ditempat, pekerja tanpa APD.

Sebagaimana diketahui bersama bahwa Keselamatan dan Kesehatan Kerja di lingkungan kerja telah diatur dengan berbagai regulasi dan sanksi bahkan selalu diperbarui dan disempurnakan setiap beberapa tahun sekali.

Salah satu regulasi yang jelas mengatur tentang kewajiban penggunaan APD adalah Permenaker Nomor 13 Tahun 2011 tentang Alat Pelindung Diri mengatur persyaratan dan standar penggunaan alat pelindung diri (APD) di tempat kerja, termasuk dalam konstruksi. Aturan ini memastikan bahwa pekerja memiliki perlengkapan pelindung yang sesuai, menurunkan risiko cedera dan penyakit akibat kerja.

Ini Dinas SDA BMBK Kota Medan dimana ya ?? Pekerja tersebut terdaftar tidak? Memiliki sertifikat keahlian tidak? Memiliki Jaminan Keselamatan kerja sesuai regulasi atau tidak? Atau jangan-jangan perusahaan pemenang lelang juga tidak sesuai kualifikasinya .

pengawasan K3 di tingkat Kota , termasuk dalam proyek konstruksi. Menegakkan peraturan dan standar K3, memberikan sanksi jika ditemukan pelanggaran, dan memberikan pendampingan kepada perusahaan.

Ketika team Media bertanya kepada pekerja soal siapa dan dimana pengawas proyek berada dan siapa yang bertanggung jawab mengawasi justru mendapatkan jawaban yang mencengangkan bahwa PPTK tidak selalu ada di proyek dengan alasan juga ada proyek bukan 24 mengawasi proyek rehabilitasi jembatan itu. Cetus PPTK dari Dinas SDA BMBK Kota Medan bapak maruli kepada media saat di kompirmasi.

Padahal seperti yang kita semua tahu keberadaan pelaksana proyek memiliki posisi yang sangat penting karena berperan mengawasi juga memastikan pekerjaan sesuai mutu, biaya dan waktu yang telah disepakati. Selain itu pelaksa proyek bertanggung jawab memastikan keselamatan dan kesehatan kerja para pekerjanya salah satunya penggunaan APD dan Alat Keselamatan yang lainnya.

Dalam hal pengawasan saja sudah sangat tidak bertanggung jawab, wajib di mempertanyakan mutu kualitas dan serapan anggarannya, keselamatan kerja juga tidak terjamin, ini Dinas SDA BMBK Kota Medan dimana.

Proyek rehabilitasi jembatan yang berjalan menggunakan anggaran negara senilai RP Rp 777.922.000.dari APBD Kota Medan tahun 2025 pemenang tender nya CV PANGERAN PUTRA BUANA merupakan proyek yang harus di awasi bersama dari berbagai lapisan masyarakat. Dengan pengawasan bersama diharapkan mampu mengurangi potensi korupsi. Karena kita ketahui bersama bahwa banyak kasus korupsi mencuat dengan modus bagi-bagi proyek.

Negara menggelontorkan anggaran milyaran hingga trilyunan rupiah demi melaksanakan pemerataan pembangunan di pelosok Tanah Air bertujuan meningkatkan kesejahteraan rakyatnya. Uang tersebut di gelontorkan penuh dengan perhitungan dan pertanggung jawaban. Sebagai masyarakat kita wajib mengawasi agar anggaran tersebut tidak disalah gunakan demi keuntungan kelompok atau pribadi. Dalam hal ini Masyarakat Berhak Tahu.

Hingga berita ini di tanyangkan belum ada tanggapan dari dinas SDA BMBK Kota Medan dan juga rekanan proyek rehabilitasi jembatan yang menggunakan usng rakyat itu.

 

(Sufri Hidayat SH)
Kaparwil sumut

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *