Kalianda, detikpk. com — Pekerjaan Rehabilitasi Masjid Agung Kalianda, menuai sorotan masyarakat pasalnya proyek rehabilitasi Masjid tersebut diduga asal jadi tidak sesuai dengan anggaran yang nilainya sangat fantastis sebesar Rp. 396.386.070,- (Tigaratus sembilan puluh enam juta tiga ratus delapan puluh enam ribu tujuh puluh rupiah) yang dikerjakan oleh CV. Anja Raya, yang menyatakan sudah dianggap selesai, sesuai dengan pernyataannya melalui beberapa media pada tgl 17 Oktober 2025
Berdasarkan informasi sebelumnya bahwa pekerjaan yang dilaksanakan oleh pihak pelaksana yaitu perbaikan full membran plus waterprof atas masjid dan wc L&R,plafond titik spot rehab ruang wuduk/wc wanita pria serta rehab tangga disabilitas dan akrilik masjid agung.
Ada beberapa pekerjaan diduga belum dikerjakan seperti dinding ruang wuduk Pria dan Wanita di 2 ( dua) lokasi dinding marmer masih banyak terkelupas belum diganti dan juga pengecatannya disemua dinding dan plafon masjid masih terlihat asal jadi serta ornamen didepan masjid banyak yang sudah pecah-pecah juga tidak diperbaiki.
Dan yang menjadi pertanyaan jamaah masjid Plang Informasi Proyek sudah dicopot tidak terpasang lagi, tentunya ini menjadi tanda tanya ada apa? Biasanya setelah proyek selesai dan sudah ada penyerahan kepada Dinas PUPR plang informasi proyek tersebut tetap terpasang hingga penyerahan dianggap selesai tentunya ini menambah kuat dugaan bahwa proyek tersebut lemahnya fungsi pengawasan dari konsultan pengawas, PPK Dinas PUPR hal ini masyarakat meminta kepada Bupati Lampung Selatan memerintahkan Dinas PUPR untuk mengevaluasi apakah benar pekerjaan tersebut sudah dianggap selesai! Karena sudah 2 (dua) minggu lebih pekerjaan tersebut ditinggal begitu saja oleh pihak pelaksana.
(Komar Tim,detikpk.com)


