Deli Serdang 7 Oktober 2025 Media detikpk.com – Proyek Pemeliiharan Jalan Berkala di Tanjung Gusta Kecamatan Sunggal Deli Serdang menjadi tanda tanya dan

menyisakan polemik, salah satunya, Pemeliharaan Jalan Berkala Kecamatan Sunggal yang di selenggarakan Dinas (SDABMBK) Deli Serdang dikerjakan penyedia CV CALANDA JAVA ENERGY menghabiskan Anggaran 1,5 milyar Lebih dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 Kabupaten Deli Serdang diduga tidak sesuai spesifikasi dengan penebalan Aspal selesai dikerjakan Senin (06/10/2025).

Hal itu didapati saat dilakukan pengukuran mengunakan alat sigmat digital oleh team media Lapisan Aspal Bawah sejumlah titik terdapat memiliki ketebalan 1.4 sampai 3.2 cm, Sementara spek yang seharusnya untuk Lapisan Aspal Bawah 6 cm

Namun kenyataannya, di lapangan masing-masing kondisi aspal yang terpasang sangat kasar dan pori-porinya besar.

Sementara di pagu anggaran volume tidak di cantumkan kegiatan pemeliharan berkala aspal jalan menjadi tanda tanya.

Tanpa volume, publik kehilangan haknya untuk melakukan kontrol sosial. Padahal, sesuai UU No. 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, setiap penggunaan anggaran negara wajib terbuka.

Ketidak jelasan volume bisa menimbulkan dugaan adanya potensi penyimpangan anggaran, mark up, hingga pekerjaan asal jadi.

Ironisnya lagi, kegiatan Patching jalan tersebut dilakukan pada malam hari, diduga untuk menghindar dari pantauan media dan masyarakat terkait penggunaan K3. Info yang diperoleh kegiatan berlangsung selama 3 malam. Masyarakat mempertanyakan besaran anggaran yang diluncurkan Dinas terkait sepertinya harus di evaluasi ulang,

Warga Juga Meminta Pihak BPK RI Perwakilan Sumut untuk segera melakukan perhitungan secara akurat, agar tidak terjadi kongkalikong terhadap pengeluaran anggaran.

Seperti kita ketahui bersama, Bahwa Provinsi Sumatera Utara saat ini menjadi sorotan tajam akibat banyaknya kasus korupsi terutama pada proyek-proyek strategis di pemerintahan.

Hingga berita ini di tanyakan belum tanggapan dari dinas SDA BMBK Deli Serdang dan pelaksana proyek.

 

 

( Sufri hidayat SH )
Kaparwil sumut

Kategori: Hukum

0 Komentar

Tinggalkan Balasan

Avatar placeholder

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *