Proyek drainase Jalan Guru Sinumba Kecamatan Labuhan Deli Abaikan K3.

Deli Serdang 24 November 2025 Media detikpk .com – Proyek drainase di jalan Guru Sinumba Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang menjadi sorotan warga. Pasalnya, proyek drainase melanggar tersebut standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)

Proyek drainase di biaya oleh dinas SDA BMBK APBD tahun 2025 dengan anggaran kabupaten Deli Serdang dengan anggaran ( 844.148.000.00 ) di kerjaan oleh CV BUANA PERKASA.

Di pagu anggaran kontrak tidak di cantumkan volume nya Tanpa volume, publik kehilangan haknya untuk melakukan kontrol sosial. Padahal, sesuai UU No. 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, setiap penggunaan anggaran negara wajib terbuka.

Ketidak jelasan volume bisa menimbulkan dugaan adanya potensi penyimpangan anggaran, mark up, hingga pekerjaan asal jadi.

Kondisi ini memunculkan dugaan bahwa proyek tersebut bukan hanya bermasalah kwalitasnya , tetapi juga rawan manipulasi administrasi, yang bisa berdampak pada akuntabilitas penggunaan anggaran

Tim investigasi media Hari Sabtu (22 /11/2025) di jalan Guru Sinumba Kecamatan Labuhan Deli Kabupaten Deli Serdang saat Pantauan di lokasi tidak menemukan PPATK dan pengawas proyek tersebut pekerja terlihat tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) seperti helm, rompi, dan sepatu keselamatan.

Saat team media menghampiri seorang pekerja yang tidak bisa di sebutikan namanya, ijin mas maaf ganggu siapa mandor proyek ini tejo ungkap nya dan kenapa tidak memakai K3 mereka bungkam.

Pelanggaran ini bertentangan dengan:
tentang Pedoman K3 di
UU No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja.

Team media berharap pemerintahan daerah khususnya dinas SDA BMBK Kabupaten Deli Serdang segera menindak, jika terbukti pelaksana proyek yang tidak patuh terhadap regulasi,proyek tampa pengawasan yang memadai bukan hanya melanggaran hukum tapi juga membahanyakan keselamatan kerja.

Hingga berita ini di tayangkan ke publik belum ada tanggapan dari Kadis SDA BMBK Deli Serdang Bapak Janso Sipahutar ST dan pelaksana proyek tersebut.

 

 

Penulis : (Sufri Hidayat SH)
Editor : narsam Redaksi detikpk com Sumut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *