Deli Serdang 17 Oktober 2025 Media detikpk.com – Proyek Drainase Di desa Sawit Rejo Kecamatan Kutalimbaru Kabupaten Deli Serdang Diduga Abaikan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)
Pantauan media di lokasi pada Kamis siang (16/10/2025) menunjukkan sejumlah pekerja tengah menggali dan mengangkut batu drainase tanpa perlengkapan keamanan yang memadai. Beberapa di antaranya kaki ayam dan menggunakan topi biasa sebagai pelindung kepala tanpa safety.
Proyek drainase ini di biayai oleh dinas SDA BMBK Deli Serdang dengan APBD angggaran 2025 dan di menangkan oleh CV CS MITRA ABADI nilai kontrak 395.200.000 dan di pagu angggaran tidak di cantumkan volume nya
Tanpa volume, publik kehilangan haknya untuk melakukan kontrol sosial. Padahal, sesuai UU No. 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, setiap penggunaan anggaran negara wajib terbuka.
Ketidak jelasan volume bisa menimbulkan dugaan adanya potensi penyimpangan anggaran, mark up, hingga pekerjaan asal jadi.
Pelaksanaan proyek hanya memikirkan keuntung saja dan mengabaikan keselamatan kerja, yang berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor NO 1 tahun 1970 tentang Keselamatan kerja. Dan tenaga kerja.
“Penerapan K3 sangat penting dalam setiap proyek konstruksi. Pemerintah juga mewajibkan semua perusahaan yang memiliki potensi bahaya untuk menerapkan sistem manajemen kesehatan dan keselamatan kerja (SM-K3).
Potensi Bahaya dan Kewajiban Perusahaan
menambahkan bahwa semua proyek pengerjaan infrastruktur memiliki risiko kecelakaan kerja. Oleh karena itu, perusahaan yang bertanggung jawab harus menyediakan APD bagi seluruh pekerja agar mereka dapat bekerja dengan aman dan nyaman.
Selain permasalahan K3, di temukan juga indikasi bahwa pemasangan batu drainase tidak di lakukan dengan cara yang benar. Batu-batu tersebut di duga hanya di letakkan di atas tanah tanpa penggalian yang memadai, yang berpotensi mempengaruhi kualitas proyek dalam jangka panjang yang mengunakan uang rakyat.
Salah satu pekerja di lokasi, mengungkapkan bahwa proyek ini telah berjalan tiga hari Namun, saat di tanya mengenai penggunaan APD, ia enggan memberikan jawaban.
Hingga berita ini di tayangkan, belum ada tanggapan dari pihak pelaksana proyek terkait dugaan pelanggaran APD.
Begini juga dengan sekretaris Dinas SDA BMBK Deli Serdang belum ada tanggapan nya
BPK RI Perwakilan Sumut agar melakukan penghitungan secara akurat, untuk menghindari dugaan Korupsi.
( Sufri Hidayat SH )
Kaparwil sumut


